Tidak Ada Dana Miliaran Mengalir Ke Al-Zaytun, Kemenag Tegur Ridwan Kamil: Kalau Bicara Pakai Data
Kolase: Jubir Kemenag Anna Hasbie dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-diolah-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Agama membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan yang setiap tahun disalurkan ke pesantren Al Zaytun bernilai miliaran rupiah.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ridwan Kamil pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu. “Ada dana dari Kementerian Agama ke Al-Zaytun kurang lebih setiap tahun sekian miliar juga,” jelas Kang Emil, sapaan akrabnya.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. “Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Tentang Ponpes Al Zaytun, Mahfud Minta Pisahkan Antara Pembinaan Santri dan Pelanggaran Hukum
BACA JUGA:Kereta Cepat Lanjut Bakal Diteruskan Hingga Surabaya
Polisi dan massa dari Al Zaytun pun bertahan di dalam membentuk pertahanan ketika pendemo semakin mendekat, Kamis 15 Juni 2023-Instagram-
Menurut Anna, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa yang belajar di MI, 1.979 siswa di MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
Sesuai regulasi, jelas Anna, para siswa ini berhak mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. “Sehingga, menjadi kewajiban pemerintah memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna.
Dana BOS sendiri kata Anna menjadi hak dari seluruh Siswa Madrasah tanpa terkecuali. Anna berharap pada semua pejabat publik agar berbicara berbasis data.
BACA JUGA:Kabar Dari Tanah Suci (10): Petugas Seksus Siap Menggendong dan Menyuapi Jemaah
“Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Sudah salah kaprah itu," tandas Anna.
Massa Penyambutan Demo di Al Zaytun.-radarcirebon-
Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut Anna, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun. “MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: