Tentang Ponpes Al Zaytun, Mahfud Minta Pisahkan Antara Pembinaan Santri dan Pelanggaran Hukum

Tentang Ponpes Al Zaytun, Mahfud Minta Pisahkan Antara Pembinaan Santri dan Pelanggaran Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD-Instagram-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. 

“Saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini,” jelas Mahfud Kamis 23, Juni malam.

Pria kelahiran Sampang, Madura ini menjelaskan bahwa rapat pejabat setingkat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga (KL) di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI telah dilakukan pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin.

BACA JUGA:Kereta Cepat Lanjut Bakal Diteruskan Hingga Surabaya

“Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” jelasnya. 

Selanjutnya, kata Mahfud, pemerintah akan mendalami posisi dan peran Ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.

“Saya juga masih akan mengkonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Mahfud. 

BACA JUGA:Kabar Dari Tanah Suci (10): Petugas Seksus Siap Menggendong dan Menyuapi Jemaah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan bahwa tahun 2023 adalah tahun politik. Ia mengatakan semua pihak perlu hati-hati memilih dan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. 

“Tapi kita akan bekerja cepat. Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya,” jelasnya. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi juga mengeluarkan pernyataan senada. Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu. "Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun" tegas Wamenag di Jakarta, Senin 21 Juni


Ponpes Al Zaytun diresmikan pada 27 Agustus 1999 oleh presiden ketiga RI B.J Habibie-Radar Cirebon-DNN-Radar Cirebon-DNN

Wamenag menghimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. 

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayyun dan husnudzan , tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: