Pemprov Jatim Garap Limbah Berbahaya

Pemprov Jatim Garap Limbah Berbahaya

Khofifah meninjau pengelolaan limbah B3 di Mojokerto, Rabu, 28 Juni 2023.-Humas Pemprov Jatim-

MOJOKERTO, HARIAN DISWAY – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, pada 2021, Jawa Timur berada di posisi kelima produksi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta non-B3 terbanyak di Indonesia. Yakni sebanyak 6,1 ton per tahun.

 

Untuk menangani permasalahan itu, pemerintah provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuat Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3). 

 

Tempatnya dikelola oleh PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan Graha Utama Group yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.

 

Kemarin, 28 Juni 2023, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau pembuatan kawasan PPSLB3. Dia ke sana didampingi Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto dan Direktur PT PJL Haries Purwoko. Termasuk memeriksa perizinan setiap item dari pabrik itu.

 

Rombongan itu juga melihat laboratorium pengolahan limbah B3, hanggar penyimpanan insinerator, rencana pembangunan hanggar ke-2, landfill, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Khofifah mengatakan, pabrik itu nantinya menjadi solusi permasalahan limbah B3 di Jatim. Baik limbah industri maupun limbah medis. “Pabrik pengolahan limbah serta pemanfaatannya. Inilah solusinya,” kata Khofifah.

 

BACA JUGA : Polemik Limbah B3 Mojokerto

BACA JUGA : Luncurkan RPJP Jatim 2025-2045, Khofifah Dukung Pemimpin Yang Bisa Lanjutkan Program Pemerintah

 

Menurutnya, sistem perizinan pabrik pengolahan limbah B3 tidak sederhana. Semua item pengolahan, harus mengajukan perizinan yang berbeda.

 

’’Misalnya, insinerator izinnya sendiri, pengolahan sendiri, landfill sendiri dan seterusnya. Maka harus saya sampaikan bahwa kehati-hatian dari tim pengelola ini luar biasa. Itulah yang saya selalu pesankan,” tegas Khofifah. 

 

Hingga saat ini, dari total 50 hektare lahan yang disiapkan untuk kawasan pengolahan limbah B3, pembangunan tahap pertama, akan digunakan lima hektar. Pabrik itu, mampu mengelola sebanyak 86 kode limbah B3.

 

PPSLB3 tahap pertama itu akan melayani insinerator pemusnah limbah medis dan limbah industri. Lalu, pengumpulan limbah B3, pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash menjadi Batako atau paving dan melakukan pengolahan limbah B3 cair. Bisa juga melakukan penimbunan limbah B3 atau sanitary landfill. Saat ini, pembangunan pabrik tahap dua masih dalam proses pengajuan perizinan. “Tentunya di pabrik ini bukan hanya ada pengolahan limbah, melainkan juga ada pemanfaatan hingga penimbunan,” ucap Gubernur. 

 

“Saya tadi juga dapat info bahwa insineratornya sudah dapat approval. Jadi asap pengolahannya tidak lagi hitam. Sudah putih. Rencananya, pabrik ini beroperasi 15 Juli mendatang,” tambah mantan menteri sosial tersebut. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: