Jual Ginjal… Jual Ginjal…
KADIV Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Hendro Tri Prasetyo (tengah), didampingi pihak kepolisian, menunjukkan barang bukti penangkapan sindikat perdagangan ginjal internasional.-Humas Kemenkum HAM Jatim-
Penjual ginjal diungkap Kantor Imigrasi Ponorogo, Jatim, Selasa pagi, 4 Juli 2023. Dua pemuda, MM dan SH, memohon paspor di sana. Tujuannya, berlibur ke Malaysia. Namun, penampilan mereka dinilai tidak seperti pelancong. Dokumen pun tak lengkap. Maka ditolak, mereka pulang.
”EH, sorenya mereka balik lagi,” kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Hendro Tri Prasetyo kepada pers Rabu, 5 Juli 2023. ”Mereka pikir, kami bakal lengah.”
MM, warga Buduran, Sidoarjo, Jatim. SH, warga Tangerang Selatan, Banten. Memohon paspor di Ponorogo.
Kedatangan kedua MM dan SH ternyata tidak dengan kelengkapan administrasi yang disyaratkan. Atau, sama saja dengan kedatangan mereka pada paginya.
Petugas jadi curiga. Petugas mendesak MM dan SH tentang tujuan ke Malaysia. Berbagai pertanyaan dilancarkan. Dua pemuda itu kelimpungan menjawab. ”Kami duga, mereka TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ujar Hendro.
Petugas terus menggali info. Setelah interviu sejam, mereka kelelahan, lalu mengaku akan menjual ginjal ke Kamboja.
Petugas mendesak lanjut, lalu MM dan SH mengatakan, mereka datang ke sana dengan diantar tiga orang yang sedang menunggu di luar kantor. Para petugas bergegas mencari orang-orang dimaksud.
Benar. Ada tiga pemuda di Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo. Cuma sepelempar batu dari kantor imigrasi. Tiga pemuda itu dipancing pertanyaan oleh petugas. Terbukti benar.
Tiga pemuda itu adalah WI, warga Bogor; AT, warga Jakarta; dan IS, warga Mojokerto. Tak satu pun warga Ponorogo. Jadi, lima pemuda itu berasal dari lima kota. Mungkin, mereka beranggapan Kantor Imigrasi Ponorogo paling lemah seleksi pengurusan paspor.
Mereka diamankan sementara di kantor imigrasi. Didesak aneka pertanyaan. Alhasil, terungkap begini:
Tiga pemuda yang di luar kantor adalah penyalur ginjal. Otaknya adalah WI, warga Bogor. Dalam interogasi, WI mengaku beberapa bulan lalu dirinya berada di Phnom Penh, Kamboja. Sudah masuk sebuah rumah sakit di sana untuk menjual ginjal.
Sebelum ginjalnya diangkat melalui operasi, dilakukan aneka pemeriksaan laboratorium. Hasilnya, dokter menyatakan ginjal WI tidak sehat. Tidak layak dipindahkan (transplantasi). Lalu, ia pulang ke Indonesia.
Dari situ WI punya pengetahuan cara menjual ginjal. Ia pulang ke Bogor. Lalu, ketemu geng penjual ginjal dan berkumpul di markas Bekasi.
Hendro Tri: ”Ia (IM) mengaku sempat tinggal beberapa waktu bersama geng di markas mereka di Bekasi. Mereka semua sudah ditahan di Polres Ponorogo.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: