Menteri PUPR Tinjau Dampak Kerusakan Banjir Lahar Semeru

Menteri PUPR Tinjau Dampak Kerusakan Banjir Lahar Semeru

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau bekas aliran lahar di dekat Jembatan Kali Regoyo, -Kementerian PUPR-

HARIAN DISWAY - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau daerah terdampak banjir lahar hujan Semeru yang terjadi pada Jumat, 30 Juli 2023 kemarin. 

Kunjungan dilakukan sejak Minggu, 9 Juli hingga Senin, 10 Juli 2023. Infrastruktur yang ditinjau meliputi Jembatan Kali Glidik II di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo yang putus karena banjir lahar

BACA JUGA:Diterjang Lahar Semeru, Butuh 4 Bulan Untuk Membangun Kembali Jembatan Kali Glidik II

Jembatan ini menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Basuki juga meninjau infrastruktur yang mulai dibangun pasca musibah Awan Panas Guguran (APG) Semeru tahun 2021. 

Beberapa diantaranya adalah tanggul pengarah arus jalur lahar Besuk Kobokan, jembatan Gladak Perak/Besuk Kobokan yang sempat putus dan sudah selesai dibangun, serta jembatan gantung Kebondeli yang juga rusak akibat terjangan banjir lahar.

BACA JUGA:Belum Dua Tahun, Jembatan Kaliregoyo Lenyap Diterjang Lahar Dingin

"Kami datang ke sini untuk dua hal. Pertama melihat progres pembangunan infrastruktur terdampak letusan Gunung Semeru pada Desember 2021 lalu. Alhamdulillah sudah selesai semua, seperti jembatan, tanggul pengarah arus, hunian tetap untuk warga terdampak dan penanganan longsoran,” jelas Basuki.

Yang Kedua, lanjut Basuki adalah bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang meninjau sarana dan prasarana yang rusak akibat banjir lahar Gunung Semeru “Untuk aspek konektivitas, terdapat lima jembatan yang putus yang harus segera diperbaiki," kata Basuki. 

BACA JUGA:Banjir di Jalur Lahar Semeru, 4 Jembatan Putus Di Candipuro dan Pronojiwo

Berdasarkan koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penanganan lima jembatan yang rusak akibat bencana banjir lahar dingin dari Gunung Semeru dikerjakan secara bersama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah. 

Dua jembatan rusak menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dua jembatan lainnya dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, dan Jembatan Kali Glidik II yang berada di jalan nasional akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: