Korupsi PTPN XI Tunggu Tersangka

Korupsi PTPN XI Tunggu Tersangka

Usut dugaan Korupsi PTPN XI, Kantor PTPN di Surabaya digeledaah KPK pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.-Boy Slamet-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok Surabaya. Kali ini giliran kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang menjadi sasaran komisi antirasuah itu. Sekitar lima jam, tim penyidik KPK berada di kantor perusahaan plat merah itu.

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, saat ini KPK tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsi di PTPN XI. Yakni terkait pengadaan hak guna usaha (HGU) lahan tebu. 

”Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana (Surabaya, Red). Antara lain, kantor PTPN XI dan rumah beberapa orang. Tentu pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat kemarin, 14 Juli 2023.


Grafis KPK Geledan PTPN XI-Grafis: Annisa Salsabila-Harian Disway-

Meski demikian, KPK masih enggan untuk mengungkapkan siapa saja yang menjadi tersangka. Alasannya, menunggu hasil penyidikan. “Hingga beberapa waktu ke depan masih mengumpulkan dan melengkapi barang bukti,” ujar Ali.

BACA JUGA: Direktur PTPN XI Diperiksa KPK

BACA JUGA:KPK Geledah PT PTPN XI Surabaya

Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta mengungkapkan, penggeledahan tersebut terkait pengadaan lahan PTPN XI. ”Sejauh yang kami tahu, pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Situjayan, Pasuruan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. 

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga meminta keterangan dari beberapa orang. Serta memeriksa Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja. ”Pimpinan diperiksa sebagai saksi saja. Yang lain termasuk kami juga dimintai keterangan. Tapi hanya pemenuhan saja. Bukan dipanggil resmi sebagai ini (tersangka, Red). Sejauh ini cuma diskusi,” terang Yunianta.


Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja.-Dokumentasi PTPN XI-

Dari dalam gedung yang berada di Jalan Merak, Krembangan, Surabaya itu, tiga anggota tim penyidik KPK membawa 2 koper dan sebuah kardus berisi berkas. “Nggak banyak berkas yang dibawa. Setahu saya, berkas terkait serah terima pengadaan saja,” kata Yunianta.

PTPN XI merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus usahanya pada industri perkebunan tebu. (Pace Moris) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: