Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok Arisan, Istri Food Vloger VR Dilaporkan ke Polda Jatim

Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok Arisan, Istri Food Vloger VR Dilaporkan ke Polda Jatim

Prabowo Febriyanto bersama kliennya di depan SPKT Polda Jatim-Pace Morris- Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - CP dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin, 7 Agustus 2023. Istri food vlogerVR itu, menjadi terlapor kasus penipuan dan penggelapan.

Perempuan 20 tahun itu, menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan hingga 100 persen. Siti Hidayati (pelapor) menerangkan bahwa dia mengikuti investasi tersebut sejak Juni 2023.

Awalnya ia hanya berinvestasi sebesar Rp 600 ribu. Kemudiaan secara berkala Siti terus menanamkan uangnya sebanyak 31 kali. Hal tersebut didasari pada bukti  transfer ke rekening terlapor hingga mencapai nominal Rp 439 juta.

"Sepertinya buka investasi itu sudah lama. Dia itu menjanjikan kayak usaha dana pinjam gitu, karena dia juga punya arisan online," kata Siti saat ditemui usai membuat laporan di Mapolda Jatim, Senin sore.

Menurutnya, banyak uang korban lain yang belum kembali. Adapun yang sudah kembali namun hanya berapa persen saja. "Habis ada masalah ini, dia mengaku bahwa bukan untuk dana pinjam. Awalnya bilang ke kami untuk dana pinjaman arisannya. Saya tertarik bukan karena dia istri selebgram. Tapi ya itu, profitnya 100 persen sendiri jadi, ya kayak wah gitu," tutur perempuan asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik tersebut. 

BACA JUGA:Penipuan Tas Hermes, Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara

BACA JUGA: Waspadai Jeratan Investasi Bodong: 204,7 Juta Penduduk Indonesia Terhubung Internet

Sementara Prabowo Febriyanto, pengacara korban mengatakan, lebih dari 30 orang menjadi korban investasi fiktif. Dengan total keseluruhan hampir mencapai Rp 1 miliar. Sebagian besar korbannya berasal dari Jatim.

"Suami terlapor ini seleb TikTok lah kalau bahasa anak muda. Korbannya ada yang dari Malang, Surabaya, klien saya ini dari Madura dan Gresik," kata Prabowo. Terlapor menawarkan investasi pada korbannya dengan nilai profit berbeda-beda. Tiap Rp 1 juta, investor akan mendapat keuntungan sebesar Rp 300 ribu dalam waktu seminggu saja.

Ia menduga, ada campur tangan sang suami, VR untuk mempromosikan arisan. Sebab, pengikut food vlogger tersebut di sosial media mencapai ratusan ribu.  Laporan terhadap CP terdaftar dengan laporan bernomor LP/B/478/VIII/2023/SPKT/Polda Jatim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: