Bayi Tertukar, Ingat Dewi dan Cipluk

Bayi Tertukar, Ingat Dewi dan Cipluk

Ilustrasi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan wajibkan tes DNA.--

BACA JUGA:Liku-Liku Sidik Kasus Bayi Gagal Ginjal

BACA JUGA:Bunuh Bayi Sendiri, Efek Pemerkosaan

Jumat siang, 22 Juli 2022. Dua petugas RS Sentosa mendatangi rumah Siti. Minta label bayi (biasa dikaitkan di kaki bayi) yang terbawa. Siti mencari, tidak ketemu. Dia ingat, saat membawa pulang bayi, memang ada label di kaki. Lalu, dicopot. Kini dicari tidak ketemu. Petugas RS pulang dengan tangan hampa.

Sabtu, 23 Juli 2023, Siti menemukan label yang dimaksud. Di situ dia kaget luar biasa. Label itu bertulisan: ”Ny Dian”.

Segera, Siti yang diantar suami kembali ke RS Sentoso. Komplain lagi. Menurut Siti, ini jelas bayi tertukar dengan bayi Ny Dian. Namun, lagi-lagi pihak RS Sentosa menegaskan, bayi tidak tertukar. Perawat mengatakan: ”Yang tertukar cuma labelnya.”

Terpaksa, Siti dan suami pulang. Bayi itu diberi nama Muhammad Rangkuti Galuh. Dirawat dengan sayang. Lama-lama bayi mau juga disusui Siti.

Pertengahan Mei 2023 kegundahan Siti tak bisa ditahan lagi. Dia yakin bayi itu tertukar. Dia bersama suami mendatangi RS Sentoso. Kali ini langsung minta tes DNA. Permintaan dituruti pihak RS. Tes DNA dilakukan di laboratorium di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Hasilnya: DNA bayi itu tidak identik dengan Siti dan suami. Artinya, Rangkuti Galuh bukan anak Siti-Tabrani. Tingkat akurasi tes DNA 99 persen. Meledaklah tangis Siti. Waktu itu sudah sepuluh bulan sejak kelahiran.

RS Sentosa melalui bagian legal, Gregorius B. Djako, cepat bertindak. Mendatangi rumah Ny Dian, menjelaskan persoalan. Lalu, meminta Dian dan bayi yang dia rawat selama ini diuji DNA. 

Gregorius kepada wartawan: ”Sebab, setelah kami cek data RS Sentoso, kelahiran bayi lelaki pada Senin, 18 Juli 2022, cuma ada dua. Yakni, bayi Siti dan bayi ibu itu. Selebihnya bayi perempuan. Jadi, kuat dugaan bahwa bayi Ny Siti tertukar dengan bayi ibu itu.”

Ternyata, Ny Dian menolak tes DNA. Alasan, tanpa alasan. Pokoknya, Dian yakin bahwa itu bayinyi. Tak perlu dites lagi.

Jalan buntu. Siti melapor ke Polres Bogor. Menurut Siti, dia merasa polisi tidak segera mengusut. Sementara itu, dia sudah galau berat. Karena sudah ada kepastian tes DNA bahwa Rangkuti Galuh bukan anaknyi.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Redhoi Sigiro kepada wartawan mengatakan: ”Intinya, pengaduan ini sudah diterima pimpinan kami. Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi kepada pihak-pihak terkait.”

Kasus itu viral sejak pekan lalu. Belum ada penyelesaian.

Ini perkara langka. Pernah terjadi di Jakarta pada 1987. Bayi tertukar sampai 1,5 tahun. Berakhir melalui vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: