Bayi Rangkuti Memang Tertukar
Ilustrasi bayi tertukar di Bogor. Bayi Rangkuti Galuh memang tertukar.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dipastikan secara hukum, bayi yang dilahirkan Siti Mauliah, 37, setahun silam di RS Sentosa Bogor tertukar. Hasil penyidikan Polres Bogor terhadap 15 orang paramedis RS tersebut, terungkap, label dua bayi lelaki tertulis sama: ”Ny Dian”. Akibatnya tertukar.
KONFIRMASI secara ilmiah berupa uji DNA silang terhadap para pihak dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik Polri di Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Senin, 21 Agustus 2023.
Rusdi Ridho, kuasa hukum Siti Mauliah, kepada wartawan, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan uji DNA silang disaksikan pihak Polres Bogor dan Rumah Sakit Sentosa. ”Hasilnya baru diketahui tiga hari lagi (Kamis),” katanya.
BACA JUGA:Kegalauan Siti Susui Anak Sendiri
BACA JUGA:Bayi Tertukar, Ingat Dewi dan Cipluk
Uji DNA silang dilakukan terhadap enam orang: Siti dan suami (Muhammad Tabrani, 52), dua bayi yang tertukar, serta Ny Dian dan suami (identitas ortu bayi satunya masih dirahasiakan karena mereka syok berat).
Meski kepastian tertukar sudah terkonfirmasi secara hukum, kepastian secara ilmiah masih menunggu sampai Kamis, 24 Agustus 2023.
Maka, dalam penantian itu, para ortu kedua bayi pasti sangat cemas. Sebab, mereka sudah sama-sama merawat dan menyayangi bayi-bayi mereka sebagaimana anak kandung selama setahun sebulan.
Jika hasil uji DNA silang memastikan bahwa bayi itu tertukar, konsekuensinya –terpaksa– mereka bertukar anak. Pilu sekali.
Rusdi Ridho menghormati Ny Dian yang semula menolak keras uji DNA. Sebab, dia merasa tidak tahan seandainya terbukti bahwa bayi itu tertukar. Kemudian, Ny Dian berubah (terpaksa) bersedia uji DNA setelah disidik Polres Bogor.
Rusdi: ”Kami tanggapi positif sikap Ny Dian mau dites DNA. Hal ini yang kita tunggu. Mudah-mudahan dengan hasil ini, semua bisa terungkap, bisa menemukan titik terang semua.”
Bagaimana sikap RS Sentosa? Juru Bicara RS Sentosa Gregg Djako kepada wartawan mengatakan, awalnya ada 15 orang yang akan dikenai sanksi. Namun, jumlah itu diseleksi lagi berdasar tingkat kelalaian.
Gregg Djako: ”Awalnya 15 orang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat. Akhirnya, lima orang diberhentikan dari tugas mengurus pasien, beralih ke bagian administrasi. Sisanya kena surat peringatan satu.”
Lima peramedis diberhentikan sementara, tapi masih harus tetap bekerja, karena masih harus menyelesaikan urusan penyidikan polisi. Setelah penyidikan selesai, manajemen RS Sentosa akan memutuskan lagi nasib kepegawaian mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: