Paspampres dalam Kasus Penculikan: Lokasi Penculik Terlacak via HP

Paspampres dalam Kasus Penculikan: Lokasi Penculik  Terlacak via HP

Ilustrasi lokasi penculik terlacak via HP.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Teknologi itu berasal dari Amerika Serikat (AS). Digunakan polisi di sana melacak penjahat sejak 1990-an. Waktu itu pro-kontra. Aktivis kebebasan demokrasi protes. Mereka curiga polisi bisa menyalahgunakan alat tersebut. Melanggar privasi.

Dikutip dari The New York Times, 31 Maret 2012, berjudul Police Are Using Phone Tracking as a Routine Tool, pro-kontra soal itu berakhir ketika menara kembar World Trade Center (WTC) di New York, AS, pada 11 September 2001 ditabrak dua pesawat teroris.

Disebutkan, pro-kontra pengawasan telepon dalam beberapa tahun terakhir (waktu itu) berfokus pada pemerintah federal dan operasi kontraterorisme, khususnya program rahasia yang disahkan Presiden AS George W. Bush setelah serangan 11 September 2001. 

Itu memungkinkan Badan Keamanan Nasional AS bisa menguping panggilan telepon tersangka terorisme. Juga, memantau lalu lintas telepon dan e-mail dalam jumlah sangat besar, tanpa surat perintah intelijen yang disetujui pengadilan. Badan keamanan bisa langsung sadap.

Pro-kontra mengenai legalitas program tersebut membuat Kongres AS memperluas kewenangan pemerintah dalam melakukan penyadapan pada tahun 2008. Sebagai bagian dari undang-undang tersebut, pemerintahan George W. Bush bersikeras agar perusahaan telepon yang membantu program tersebut diberi kekebalan terhadap tuntutan hukum.

Sejak itu, penggunaan pengawasan HP secara luas merembet ke departemen kepolisian perdesaan AS. Meskipun dalam penyelidikan yang tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional atau terorisme.

Salah seorang penentang penyadapan di AS, pengacara ACLU, Catherine Crump, kepada The New York Times,  31 Maret 2012, mengatakan: ”Sejak 9/11 hal itu (penyadapan lewat HP) sudah menjadi hal biasa.” 

ACLU (American Civil Liberties Union). Organisasi nirlaba dibentuk di New York pada 1920 untuk memperjuangkan kebebasan konstitusional di AS.

Crump menambahkan: ”Tanpa peristiwa itu pun kemajuan teknologi tidak mungkin dicegah. Teknologi tak terbendung. Kelak semua orang akan bisa menyadap HP orang lain meskipun itu ilegal.”

Kendati, teknologi lacak HP sangat berguna bagi aparat penegak hukum (APH). Disebutkan The New York Times, tim polisi di Grand Rapids, Michigan, AS, menggunakan alat pelacak ketika menemukan korban penculikan-penyiksaan yang disembunyikan penculik di basement sebuah rumah pada akhir Februari 2012. Tanpa teknologi itu, korban pasti sudah mati.

Rata-rata lama sekolah orang AS 14 tahun (data World Economics, Januari 2023). Artinya, rata-rata penduduk setara putus kuliah S-1 di tahun ketiga atau setara lulusan diploma dua. Dengan demikian, masyarakat sangat cerewet soal privasi, soal kebebasan individu. 

Bandingkan dengan rata-rata lama sekolah rakyat Indonesia 6,7 tahun (data hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik 2020). Atau setara rata-rata putus sekolah di kelas IX SMP. Wajar, tidak terlalu cerewet soal kebebasan individu.

Maka, di AS pelacakan pemilik HP melalui GPS oleh APH diperdebatkan puluhan tahun. Pro dan kontra.

Dikutip dari The Washington Post, 23 Agustus 2012, berjudul GPS technology finding its way into court, disebutkan: 

Pesatnya penyebaran ponsel berteknologi GPS memungkinkan polisi melacak tersangka dengan ketepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, ketika kejahatan sedang berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: