Paspampres dalam Kasus Penculikan: Lokasi Penculik Terlacak via HP

Paspampres dalam Kasus Penculikan: Lokasi Penculik  Terlacak via HP

Ilustrasi lokasi penculik terlacak via HP.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Namun, perselisihan hukum (di sana, waktu itu) memanas. Jaksa dan aktivis privasi berdebat mengenai peraturan yang mengatur penggunaan alat investigasi baru yang kuat. Yang mampu mengetahui titik lokasi seseorang dengan akurasi tinggi.

HP dapat dilacak sampai tingkat tertentu karena pengguna berpindah antar menara BTS yang membawa sinyal yang diperlukan agar perangkat dapat berfungsi. Sehingga menciptakan catatan elektronik dalam prosesnya. 

Tapi, teknologi GPS jauh lebih canggih. Tingkat akurasi pelacakan hanya beberapa meter dari koordinat alat pelacak. Smartphone menyampaikan data lokasi ke server pusat sepanjang hari, setiap saat. Ketika pengguna HP memeriksa lalu lintas, mencari restoran terdekat, atau memindai peta cuaca.

Peneliti yang dosen komputer di Birmingham University, Britania Raya, Mirco Musolesi, kepada The Washington Post, mengatakan bahwa teknologi pelacakan HP sangat berguna buat polisi dan masyarakat. 

Musolesi: ”Alat itu bisa mengetahui titik lokasi penjahat. Bahkan, nama pendemo yang melakukan kerusuhan anarkis bisa diketahui. Itu melindungi masyarakat dari kejahatan dan kekacauan. Jadi, penentang teknologi pelacakan tidak peduli pada manfaat alat itu.”

Itu dulu. Sebelas tahun silam. Di AS. Sekarang APH di sana sudah menggunakan teknologi pelacakan HP lebih canggih lagi. Bahkan, untuk HP dalam posisi off, bisa diketahui titik lokasinya.

Penjahat di Indonesia umumnya asal melakukan kriminal. Masih tradisional. Juga, tidak mempelajari kemajuan teknologi. 

Penculikan Imam sebenarnya bisa dilacak polisi dalam hitungan menit untuk mengetahui lokasi penyekapan. Namun, tersangka Riswandi diambil Pomdam Jaya dari kesatuannya pada sebelas hari dari saat penculikan. Mungkin karena polisi meremehkan karakter tradisional para pelaku kriminal. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: