Resmi! Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Resmi! Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini tanggapi pengajuan banding Mario Dandy atas vonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim.-PN Jaksel-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: