Jangan Lupakan Keterlibatan Prabowo di Balik Penculikan dan Kerusuhan 98

Jangan Lupakan Keterlibatan Prabowo di Balik Penculikan dan Kerusuhan 98

Prabowo saat menjabat sebagai Danjen Kopassus. Dalam masa inilah ada catatan-catatan yang menjadi bayang-bayangnya saat ini sebagai bacapres. -@prabowo-

HARIAN DISWAY - Dalam wawancara majalah Panji 27 Oktober 1999, Prabowo Subianto membenarkan bahwa ia terlibat penculikan aktivis pro-demokrasi 98. Sebanyak 23 aktivis ditangkap, 9 telah dibebaskan, 13 masih hilang, dan 1 orang ditemukan tewas. 

Peristiwa penghilangan orang secara paksa tersebut dipicu oleh gerakan menuntut keadilan demokrasi oleh para pemuda dan mahasiswa. Namun suara kritis tersebut direspon sebagai ancaman stabilitas negara oleh beberapa kelompok.

BACA JUGA: Polemik Bacawapres Prabowo: Duet Dengan Khofifah Banyak Didukung, PAN Tetap Usung Erick Thohir

Saat itu Prabowo masih menjabat sebagai Danjen Kopassus. Semua ini berawal ketika ia menerima daftar pencarian aktivis radikal yang diberikan oleh Suharto. “Saya memang terima satu daftar untuk diselidiki, jadi untuk diselidiki bukan untuk diculik.” ujarnya.

Operasi tersebut melibatkan Tim Mawar yang beranggotakan anak buah Prabowo dari Group IV Kopassus. Tujuan dibentuknya Tim Mawar sebenarnya hanya untuk pengamanan sidang MPR. Namun entah mengapa tim di alih tugaskan untuk menyelidiki daftar nama tersebut. 

Beberapa nama dijemput secara paksa dan dibawa ke markas Kopassus di Cijantung. Menurut keterangan salah satu korban penculikan ketika proses interogasi mereka tidak diperlakukan secara manusiawi.

Rahar Waluyojati yang saat itu dimintai keterangan dipaksa untuk bertelanjang bulat dan tidur di atas balok es selama 15 menit.

BACA JUGA: Prabowo Bilang Ekonomi Indonesia Bisa Melebihi Jerman dan Prancis, Ini Syaratnya

Saat itu Prabowo merasa tindakan penangkapan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan. Menurutnya secara moral hal tersebut tidak salah karena mengganggu stabilitas negara. “Jadi, jangan salah, untuk menegakkan demokrasi, kita justru harus menjaga keamanan.” terang Prabowo.

Setelah polemik kasus penculikan tersebut Prabowo dinyatakan bersalah atas penculikan oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Dalam keterangan Ketua DKP, Jenderal Subagyo bahwa Prabowo salah menafsirkan perintah komando.  

Prabowo diberhentikan buntut dari rekomendasi DKP. Pasca Mei 1998 dibentuklah tim pencari fakta dan mendorong Prabowo untuk diadili secara militer. Namun akhirnya Prabowo tidak dibawa ke pengadilan militer.

Bambang Kristiono, anak buah Prabowo mengaku dalang di balik penculikan aktivis. Dia memerintahkan Tim Mawar atas inisiatif sendiri. Berakhir dipecat dan di penjara bersama keempat anggota Tim Mawar.

Berbagai spekulasi muncul seperti campur tangan Suharto. Gerak-gerik Kopassus terlihat mencurigakan, bagaimana mungkin anggota bisa bertindak meluncurkan operasi tanpa perintah komandannya?

Insiden tersebut mengarah kepada keterlibat Prabowo dari awal. Operasi tersebut bertentangan dengan Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional terhadap HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: