Kasus Blackhole KTV Club, Kanit Reskrim Lakarsantri Dilaporkan Propam
Dimas Yemahura, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti alias Andini.-Pace Morris-
“Yang perlu dilakukan adalah, Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri dan anggota Polsek yang menerima laporan. Serta me-review tindakan yang mereka lakukan. Untuk dicopot atau tidaknya tergantung hasil pemeriksaan propam,” terang Poengky.
Dikatakan Poengky, kasus ini melukai hati publik karena korban dianiaya secara kejam hingga meninggal dunia. Termasuk perlakuan tersangka yang memasukkan korban ke bagasi mobil.
Selain itu Indonesia Police Watch juga turut berkomentar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, turut berkomentar. Sugeng menyebut, pernyataan tersebut adalah pernyataan yang tidak profesional.
“Seharusnya dia menunggu dulu hasil pemeriksaan sebab kematian,” ujar Sugeng saat dihubungi Harian Disway, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Sugeng mengatakan, bagi anggota polisi yang bertanggung jawab menangani perkara, harus memahami tupoksinya tupoksinya masing-masing.
“Dan yang perlu dipahami juga, dalam pendekatan penyelidikan atau penyidikan perkara, mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sugeng. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: