Anggota Gangster Guguk dan Zururan Surabaya Beli Sajam di Toko Online
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji (tengah) menunjukkan sajam yang dibawa oleh para anggota gengster-Pace Morris/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anggota Polsek Tambaksari membekuk tujuh orang anggota gangster Gukguk dan Suzuran, Kamis, 12 Oktober 2023. Ditemukan sembilan senjata tajam (sajam) berupa tujuh celurit panjang, dan dua pisau penghabisan.
Ternyata, sajam-sajam tersebut mudah sekali untuk didapatkan. Ada yang dibuat sendiri. Ada juga yang dibeli secara online.
Fakta itu terungkap dari pengakuan Ketua kelompok Gukguk: Dimas Prasetya. Sajam berupa celurit sepanjang 1,5 meter dibelinya melalui online shop.
BACA JUGA:Bikin Konten, Anggota Gangster Gukguk dan Suzuran Ditangkap
“Harganya Rp 500.000. Pesan di toko online, terus barangnya dikirim paket ke rumah,” ungkap pemuda 19 tahun itu, Senin 16 Oktober 2023.
Sementara ketua geng Suzuran Ricky Andi mengatakan, dua buah celurit yang disita polisi dari tanganya itu merupakan milik anggota geng yang dipinjamnya.
Tersangka lain, YM, 16, mengaku mendapatkan sajam dari potongan besi di sebuah proyek bangunan.
“Itu besi dari proyekan terus saya asah sampai tajam. Ujungnya saya kasih kayu untuk pegangannya,” terang remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.
BACA JUGA:Berkaca dari “Extracurricular”: Kok Bisa Tawuran Remaja Makin Merajalela?
Kapolsek Tambaksari kompol Ari Bayuaji mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 10 tahun penjara.
“Meskipun ada yang dibawah umur, tapi tetap kita kenakan pidana. Karena membawa senjata tajam,” jelas mantan Kapolsek Semampir itu.
Ari juga menjelaskan, awalnya anggotanya menangkap 9 orang. Kemudian 5 orang dipulangkan karena dibawah umur. Sementara 4 lainnya ditahan dan diperiksa.
Dari pengembangan terhadap 4 orang itulah didapatkan 3 orang tersangka lain. Ketiganya dijemput di rumahnya masing.
BACA JUGA:Tawuran, Pelajar Tewas Kehabisan Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: