Kasus Ronald Mirip Mario, Antropolog UNAIR: Pendekatan Rehabilitasi Penting dalam Proses Hukum

Kasus Ronald Mirip Mario, Antropolog UNAIR: Pendekatan Rehabilitasi Penting dalam Proses Hukum

Gregorius Ronald Tannur dan Mario Dandy Satriyo.-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Banyak pembelajaran yang bisa diambil dari kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini.

Mengapa penganiayaan itu terjadi dan bagaimana agar hal serupa tidak terulang? Antropolog Universitas Airlangga Drs Pudjio Santoso, M.Sosio menilai, kasus Ronald memiliki kesamaan dengan kasus Mario Dandy Satriyo.

Pria yang akrab disapa Pudjio ini menjelaskan, ada tiga aspek dalam keluarga yang bisa pemicu kasus Ronald dan Mario. Tiga aspek itu adalah, lingkungan keluarga, riwayat keluarga, dan pola pengasuhan.

Dari hal-hal tersebutlah yang bisa memicu perilaku kejam seorang anak saat dewasa.

BACA JUGA: Inilah Jenis Gelas Andini dan Ronald Tannur saat di Blackhole KTV Club

Meskipun sebuah kejahatan telah dilakukan oleh Ronald dan Mario, tapi mereka layak mendapatkan hukuman yang adil. Artinya, pelaku juga harus mendapatkan keadilan.

Kata Pudji, dalam menilai dan merespons kedua kasus tersebut, sistem peradilan pidana dan lembaga terkait harus memiliki pemahaman akan faktor-faktor keluarga yang mungkin sangat berpengaruh terhadap pelaku dalam melakukan tindak kejahatannya.

“Selain itu, dukungan dan pendekatan rehabilitasi juga dapat menjadi bagian penting dari proses hukum untuk membantu pelaku dan keluarganya mengatasi masalah tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA: Ada Tiga Aspek dalam Keluarga yang Bisa Picu Kasus Ronald Tannur

“Sehingga kelak setelah yang bersangkutan bebas, benar-benar tidak melakukan perbuatan serupa,” imbuhnya, dalam wawancara dengan Harian Disway, Rabu, 18 Oktober 2023.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Ronald Tannur: Teman Andini yang Ajak Party di Blackhole KTV Club

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Andini Versi Pengacara Ronald Tannur: Korban Memukul Pakai HP

Anda sudah tahu, Ronald, anak anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Edward Tannur, diduga membunuh pacarnya, Andini.

Sebelum Andini tewas, perempuan perantauan dari Sukabumi, Jawa Barat itu mengalami serentetan penganiayaan. Mulai dari dalam lift Lenmarc Mall hingga di area parkir basement mall tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: