Terjaring Operasi Polres Jombang, 106 Pemuda Gangster Sungkem ke Orangtua

Terjaring Operasi Polres Jombang, 106 Pemuda Gangster Sungkem ke Orangtua

Proses sungkem kepada orangtua dilakukan ratusan pemuda yang terjaring razia gabungan petugas.-Humas Polres Jombang-

JOMBANG, HARIAN DISWAY- Polres Jombang menggelar patroli gabungan, Sabtu (28/10/2023) malam. Hasilnya, tak kurang dari 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster berhasil digaruk.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger menjelaskan, patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. Hasilnya mengamankan 106 orang pemuda.

"Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang," kata Yuger, Senin, 30 Oktober 2023.

Selanjutnya, ratusan pemuda tadi dibawa ke Mapolres Jombang. Termasuk, kendaraan bermotor yang dikendarai saat menyisir sejumlah Lokasi di Kota Santri. 

BACA JUGA:Kekeringan, Polres Jombang Pasok 14.000 Liter Air dan Sembako di Desa Klitih

BACA JUGA:Aksi Solidaritas Palestina, Baznas Jombang Kumpulkan Donasi Ratusan Juta

"Total sebanyak 57 kendaraan bermotor dilakukan tindakan tilang oleh Satlantas Polres Jombang. Termasuk tim Resmob juga melakukan pemeriksaan terhadap 92 handphone yang dibawa mereka," lanjut Kasi Humas.

Pemeriksaan handphone dilakukan, lanjut mantan Kanit Tipidkor Polres Jombang itu, untuk mencari konten-konten negatif. "Sebanyak 92 handphone turut kami sita dari komunitas antigangster. Sebelum dikembalikan, petugas melakukan pemeriksaan untuk mencari konten-konten negatif yang menyesatkan," lanjutnya.

Usai melalui serangkaian pemeriksaan, ratusan pemuda yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada orangtua masing-masing. Menjadi pertimbangan Polisi, sebagian besar diantaranya masih dalam usia sekolah. "Sanksi yang kami berikan berupa menandatangani surat pernyataan bersama didampingi orangtua serta perangkat desa. Dalam proses ini, kami wajibkan membawa KTP maupun kartu pelajar sekolah," urai Kasi Humas.

BACA JUGA:Jalur Lamongan-Jombang Rawan Lembar Kaca Mobil

BACA JUGA:Warga Taman, Sidoarjo Jual 23 Paket Sabu Pakai Kemasan Permen di Jombang

Guna memastikan kejadian serupa tidak terulang, Polisi menggelar acara meminta maaf serta sungkem kepada orangtua masing-masing. "Pagi tadi sekira pukul 09.00, dilaksanakan giat permohonan maaf kepada orang tua. Dalam proses tersebut, dilakukan dengan cara  sungkem baru kemudian dilanjutkan pemulangan," tandas Yuger.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Nomornya 081323332022 atau ke kantor polsek terdekat.

"Kita imbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: