Perkara Pemerasan Pimpinan KPK Mengerucut

Perkara Pemerasan Pimpinan KPK Mengerucut

Ilustrasi kasus pemerasan pimpinan KPK.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Perkara pemerasan pimpinan KPK terhadap tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dimintai keterangan dua kali. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Irwan saksi kunci yang perlu dilindungi.

PERNYATAAN Sugeng dalam tayangan video yang dibagikan kepada wartawan Selasa, 31 Oktober 2023, itu aneh. Sebab, Irwan adalah kepala Polrestabes Semarang. Masak perlu dilindungi?

Sugeng: ”Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting. Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini.”

BACA JUGA:Media Framing Kasus Firli-SYL

BACA JUGA:Rumah Firli Digeledah, Nihil Penyitaan

Sugeng meminta pihak Polda Metro Jaya menjamin keselamatan Anwar dan menjadikannya sebagai whistle-blower.

Sugeng: ”Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK.”

Saksi kunci berarti Irwan yang paling tahu kasus itu, selain pihak pemberi dan penerima suap tentunya.

Diungkap Sugeng: ”Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan Anwar) hanya membantu permintaan dari SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli).”

BACA JUGA:Seru! Tersangkut Isu Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri: When The Corruptor Strike Back

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo: Firli Lagi, Firli Lagi

Wuih… Pantas Sugeng menyebut Irwan sebagai saksi kunci.

Diakhiri Sugeng: ”Ia (Kombes Irwan Anwar) bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya. Atau, ia bisa juga kemudian menjadi martir, menahan posisi. Nanti menjadi tersangka sendiri.”

Wartawan sudah mengonfirmasi ke Kombes Irwan Anwar di Semarang. Namun, Irwan tidak banyak bicara. Ia cuma mengatakan kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023, begini: ”Tanyakan ke penyidik, ya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: