Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Termasuk Pengeroyokan di Inspeksi Brantas Kediri
Rilis enam pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan Sat Reskrim Polres Kediri Kota.-Humas Polres Kediri Kota-
KEDIRI KOTA, HARIAN DISWAY - Sat Reskrim Polres KEDIRI KOTA Polda Jatim telah berhasil mengungkap 6 kasus sekaligus, yakni dua kasus pengeroyokan, tiga kasus pencabulan, dan satu kasus undang undang darurat (sajam).
Dari kasus tersebut di antaranya yang menjadi sorotan publik yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, TKP di Jl Inspeksi Brantas Kota Kediri, dalam keterangan Pers Sabtu, 5 November 2023.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandramengatakan, Sat Reskrim Polres Kediri Kota dibantu Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.
Pada kasus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang kesemuanya warga Kediri.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Rangkul Medsos Ber-follower 20K
BACA JUGA:Polres Kediri Kota dan KNPI Ajak Kaum Milenial Bijak Bermedsos
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas saat korban AWP bersama saksi sedang nongkrong.
Kapolres memastikan terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun. Penganiayaan murni karena pelaku terpengaruh minuman beralkohol," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menjelaskan untuk kasus pengeroyokan dengan TKP Jl Urip Sumoharjo dengan tersangka RBS.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Gelar Simulasi Sispamkota
BACA JUGA:Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis
Masih kata AKP Nova untuk kasus kekerasan terhadap anak, ada tiga kasus berhasil mengamakan tersangka DF 18, DN 39, BGS 16, serta DF 16.
Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: