Satu Malam, Polres Kediri Kota Ungkap Curat di 2 TKP

Satu Malam, Polres Kediri Kota Ungkap Curat di 2 TKP

Tersangka JMS yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota.--

HARIAN DISWAY - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 2 TKP dalam satu malam satu  terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam konferensi Pers, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Nova Indra Pratama mengatakan, tersangka berinisial JMS, 18, ditangkap setelah melakukan Curat di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean Kota Kediri dan percobaan curat di ATM Jl Brigjen Pol Imam Bachri.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan pencurian terjadi Senin, 12 Februari 2024di sebuah toko Us Vapor di Jl Kapten Tendean Kota Kediri. Modunya, tersangka mencongkel pintu kayu depan dan mengambil barang-barang  milik toko seperti Vapor, koil, dan Liquid.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko Us Vapor mengalami kerugian Rp 8.400.000.

BACA JUGA:Sebulan Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Mendadak Jadi Guru di Kelas Inspirasi

Masih kata Kasat Reskrim, setelah beraksi di Us Vapor, tersangka mencoba membobol ATM Bank Jatim di Jalan Imam Bachri Kecamatan Pesantren. "Tersangka mencongkel penutup brangkas dan terbuka kemudian tersangka mencongkel brangkas yang berisi uang," ungkap AKP Nova.

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan tersangka dilakukan karena motif pribadi. Ini terlihat dari aksinya di toko Us Vapor. Tersangka sempat menuliskan sepucuk surat bertuliskan "Ops maaf dari mantanmu".

Penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP untuk lokasi dengan TKP toko rokok elektrik sedangkan untuk percobaan pencurian di ATM dijerat pasal 363 jo 53 KUHP. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: