Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Kediri Kota

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Kediri Kota

Polres Kediri Kota menggelar pernikahan tahanan narkoba di masjid polres.-Humas Polres Kediri Kota-

HARIAN DISWAY - Berstatus sebagai narapidana tak membuat RW (inisial) memupuskan niatnya menikahi kekasih tercinta RSSB.

Prosesi pernikahan kedua mempelai digelar di Masjid Baiturahim, Polres Kediri Kota. Meski diselimuti suasana haru, prosesi pernikahan berjalan dengan lancar.

Sejumlah keluarga dari kedua mempelai tampak hadir menyaksikan proses akad nikah. 

RW merasa senang karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana di Polres Kediri Kota tempat ia ditahan

Namun keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda karena ia harus menjalani masa hukumannya terlebih dulu. 

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Santri Hingga Tewas

BACA JUGA:Satu Malam, Polres Kediri Kota Ungkap Curat di 2 TKP

Usai menikah, RW harus kembali menghuni sel tahanan Polres Kediri Kota sebagai narapidana kasus narkoba.

"Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri," kata RW usai akad nikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota.

Sementara itu Kasat Tahti Polres Kediri Kota Ipda M.S Youono mengatakan bahwa RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.  Pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum ia ditangkap Polisi.

"Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Polres Kediri Kota," kata Ipda Youono.

BACA JUGA:Sebulan Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Mendadak Jadi Guru di Kelas Inspirasi

Pihaknya berharap, setelah menikah RW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba lagi, harap Kasat Tahti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: