Pidato Capres Cawapres Usai KPU RI Resmi Umumkan Nomor Urut Paslon Pilpres 2024

Pidato Capres Cawapres Usai KPU RI Resmi Umumkan Nomor Urut Paslon Pilpres 2024

Suasana pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjelang kontestasi Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023. --

Sebelumnya, ketiga capres cawapres telah dinyatakan memenuhi ketentuan ambang batas presidensial (presidential threshold) dengan minimal perolehan suara sah secara nasional sebesar 25 persen.

Selain itu, mereka juga dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada Jumat, 27 November 2023.

Setelah pengundian nomor urut, masing-masing paslon diberi kesempatan selama 10 menit untuk menyampaikan pidatonya. Mereka juga perlu menyerahkan nama-nama anggota timses tiap paslin ke KPU paling lambat tanggal 24 November 2023. 

Meski telah mendapat nomor urut, seluruh paslon belum boleh melancarkan aksi kampanyenya. Mereka baru bisa memulai kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: