Prabowo Gibran Bertekad Bentuk Badan Penerimaan Negara, Tingkatkan Rasio, Bayar Pajak Bisa Lebih Murah

Prabowo Gibran Bertekad Bentuk Badan Penerimaan Negara, Tingkatkan Rasio, Bayar Pajak Bisa Lebih Murah

Prabowo Gibran: Adanya Badan Penerimaan, Menjadikan Bayar Pajak Lebih Murah. Hanya TKN Prabowo-Gibran yang bisa wujudkan!--instagram @prabowo

HARIAN DISWAY – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan keseriusannya dalam membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno menyakini dengan adanya badan ini, negara dapat meningkatkan rasio pajak sekaligus membuat pembayaran pajak menjadi lebih murah.

“Menurut saya, BPN sangat amat penting karena dari segi karakternya yang betul fokus-fokus pada penerimaan negara, dan tidak lagi fokus pada pengeluarannya,” ucap Eddy pada Rabu 15, November 2023.

Eddy juga menambahkan bahwa potensi Indonesia untuk meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto sangat tinggi. Ia bilang hanya 30 persen orang Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Akan Lanjutkan Program Subsidi Era Jokowi, Sebut Sebagai Mudarat yang Diperlukan

“Saat ini yang punya NPWP hanya 30 persen orang Indonesia dari mereka yang seharusnya berkewajiban, jadi ekstensifikasi pajak harus dilakukan untuk mengungkap mereka yang masih bersembunyi,” jelas Eddy.

Badan penerimaan pajak ini nantinya akan dibentuk dengan menggabungkan juga Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam satu lembaga.

Badan tersebut yang nantinya akan bertanggung jawab dalam meningkatkan rasio pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah.

“Fokusnya apa? Ekstensifikasi dan intensifikasi mencari yang bersembunyi, yang belum jujur,” ujarnya.

“Dan itu saya kira menjadi potensinya yang besar sekali, dengan adanya ekstensifikasi dan intensifikasi juga termasuk perbaikan SDM dan sistem digitalisasi perpajakan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Gibran Disebut Bocah Ingusan, Prabowo: Lebih Baik daripada Orang Tua Koruptor!

Eddy menambahkan, masyarakat yang sudah taat membayar pajak tak perlu khawatir dengan keberadaan lembaga ini. Menurutnya, ketika rasio pajak berhasil ditingkatkan, maka pemerintah bisa menurunkan tarif pajak.

“Tak perlu khawatir bagi masyarakat atau pembayar pajak yang taat, peningkatan rasio pajak itu bisa kok dengan melaksanakan secara sekaligus penurunan tax rate, misalnya PPN 12 persen, kita turunkan menjadi 10 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, pada Rabu, 11 November 2023 telah menjelaskan bahwa rasio perpajakan Indonesia tertinggal dari banyak negara ASEAN seperti Kamboja dan Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: