Firli Bungkam Usai Diperiksa 4 Jam, Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Firli Bungkam Usai Diperiksa 4 Jam, Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri sembunyi dalam mobil menghindari awak media usai diperiksa penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Kamis, 16 November 2023-Tangkapan layar -


Firli Bahuri kembali dipanggil Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya sempat mangkir pada beberapa hari lalu. -Rafi Adhi Pratama-

Setelah ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi dan analisis evaluasi atas penyidikan selama sepekan terakhir.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL di lapangan bulutangkis di Jakarta. Foto momen pertemuan itu telah beredar luas di dunia maya. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka hingga hari ini.

Pertemuan keduanya itu pun dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lantaran diduga ada pelanggaran etik. Firli sempat dipanggil, tetapi mangkir.

Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin, 20 November 2023 pukul 10.00 pagi. Undangan sudah dikirim. Perlu diketahui, Firli merupakan satu-satunya pimpinan KPK yang belum diperiksa terkait dugaan kasus pelanggaran etik ini.

BACA JUGA:Seru! Tersangkut Isu Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri: When The Corruptor Strike Back

BACA JUGA:Alasan Firli Bahuri Dinyatakan Tak Bersalah

Sementara itu, eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, turut angkat bicara. Ia menyindir perilaku Firli saat menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan, kemarin.

Menurutnya, Firli tak punya rasa malu selaku pejabat publik. Apalagi orang pertama sebagai pimpinan lembaga antirasuah. “Rusak KPK gara-gara pejabatnya tidak punya rasa malu,” kata Novel dalam keterangan resminya, kemarin.

Novel pun mengaku marah melihat kelakuan pensiunan Polri berpangkat bintang tiga tersebut. Ia menuding Firli memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Bukan untuk memberantas korupsi.

“Bahkan berbuat korupsi. Menjadi pejabat di KPK yang seharusnya sebagai panutan atau teladan, justru malah memalukan,” tandasnya. Novel menilai Firli sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya ditangkap demi memulihkan nama baik KPK.

Di sisi lain, Novel mempertanyakan maksud dan tujuan Firli yang tiba-tiba membahas buronan kasus suap Harun Masiku. Ia menilai pernyataan tersebut janggal. Apalagi saat ini Firli sendiri sedang berurusan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli, kata Novel, sedang mencoba melakukan manuver politik. Tentu agar bisa terlepas dari kasus yang menjerat dirinya di Polda Metro Jaya. Terlebih sosok Harun Masiku yang disinggung Firli merupakan mantan anggota legislatif dari PDI Perjuangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: