Dewas KPK: Sesuai UU Presiden Harus Berhentikan Firli Bahuri

Dewas KPK: Sesuai UU Presiden Harus Berhentikan Firli Bahuri

Syamsuddin Haris (paling kiri) bersama Dewan Pegawas KPK periode 2019-2023 saat dilantik di Istana Negara, Desember 2019.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: