Sertifikasi Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun Tuntas

Sertifikasi Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun Tuntas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dtemani Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membagikan sertifikat langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo. -Humas Pemkab Sidoarjo-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY – Akhirnya penantian panjang warga Desa Kedunsolo, Kecamatan Porong mendapatkan sertifikat  tanahnya terbayar sudah. Mereka sudah menunggu lama Kurang lebih sudah 15 tahun warga eks Renokenongo itu menunggu kejelasan penerbitan sertifikat  tanahnya yang sekarang ditempatinya. 

Berbagai perjuangan untuk memperoleh legalitas tanahnya di Desa Kedungsolo sudah tidak terukur. Namun kini mereka gembira. 50 berkas sertifikat  tanah warga Kedungsolo itu sudah terbit. 

Kamis 23 November 2023 siang, secara simbolis sertifikat  tanah warga Kedungsolo itu dibagikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Mantan Panglima TNI tersebut membagikan langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo. Bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, sertifikat tersebut dibagi langsung.

Hadi Tjahjanto mengatakan, warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat  tanahnya yang sekarang ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali. 

BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Kirim Bantuan ke Palestina

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Rampungkan 2 Jembatan Kereta Api Krian dan Tarik, Uji Coba Akhir 2023

"Hari ini kita serahkan sertifikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis," ujarnya. 

Hadi Tjahjanto menyampaikan penerbitan sertifikat  tanah warga korban lumpur tanpa biaya alias gratis. Namun ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah. Biayanya pun kecil. Tidak lebih dari Rp 600 ribu. 

"Untuk apa biaya itu? satu pengukuran kurang lebih Rp 224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp 600 ribu. Tapi rata-rata semua gratis," ujarnya. 

Hadi Tjahjanto juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Pasalnya bupati Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat.

BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Amankan Kurir Sabu di Kamar Kos

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Butuh Dukungan Warga untuk Menjaga Kebersihan Sungai

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyampaikan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertifikat  atas tanahnya berbuah manis. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan. Hasilnya dituai dengan terbitnya sertifikat  tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo. 

"Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat  tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat  tanah yang ditempatinya,"ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: