Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Hentikan...!
Ilustrasi eks Ketua KPK Agus Rahardjo teriak, "Hentikan..."-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kemudian, Novanto lolos dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. Tapi, KPK kembali menetapkan Setya Novanto tersangka pada Jumat, 10 November 2017. Diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.
Betapa pun, pernyataan Agus menghebohkan. Bisa ditunggangi politisi untuk kepentingan politik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023: ”Kenapa mesti sekarang Pak Agus, mantan ketua KPK, mengatakan hal yang dialaminya, kenapa? Dan why?”
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ini Ancaman Hukumannya
Dilanjut: ”Kalau dulu langsung disampaikan di muka umum, kan lebih jelas. Pak Agus sebagai ketua KPK bicara dengan presiden, tapi membocorkannya sekarang, what happen? Kita nggak paham apa maksudnya Pak Agus, kok tiba-tiba bicara di muka umum hal demikian.”
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyatakan, dirinya meminta DPR memanggil Agus Rahardjo. Tujuannya, Agus bicara hal itu di forum DPR RI. ”Karena, kalau hal yang dikatakan itu benar, maka bisa menimbulkan masalah serius,” ujarnya.
Tentu, banyak lagi komentar politisi. Baik yang percaya pada pernyataan Agus atau yang tidak. Dari gestur dan nada bicara Agus di TV itu, kelihatan sekali bahwa Agus tidak main-main. Ia sudah dipertegas Rosiana dengan menanyakan kebenaran kesaksian itu dan Agus menyatakan siap bersaksi.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Presiden Wajib Berhentikan Sementara
Pernyataan Agus tersebut menambah ”rumit” situasi kondisi di masa menjelang pemilu ini. Pernyataan Agus terus bergulir, digiring oleh komentar politisi. Menjadi ganjalan bagi publik, mempertanyakan kebenaran kesaksian Agus itu. Walaupun, Agus sudah menegaskan kebenaran ceritanya.
Entah, apakah kesaksian Agus berhenti sampai di sini? Bakal lenyap ditelan waktu. Ataukah seperti kata Benny K. Harman, Agus harus mengatakan kesaksian itu di forum DPR? Kalau toh ke DPR, mungkin Agus tetap mengatakan hal yang sama. Lalu, apa gunanya ke DPR kalau ia cuma mengulang cerita? (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: