Tak Terima Ditertibkan, Pedagang di Kenjeran Watu-Watu Demo

Tak Terima Ditertibkan, Pedagang di Kenjeran Watu-Watu Demo

tangkap layar akun TikTok @Hetri_nf -TikTok @Hetri_nf -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Minggu pagi, 17 Desember 2023, gerobak sampah berwarna hijau berhamburan di jalanan sekitar Kenjeran Watu-Watu.

Sampah-sampah dari dalam gerobak berserakan di jalanan. Pengguna jalan di sana mengebas-ngebas kan tangannya di depan hidung. Mengisyaratkan mereka terganggu dengan bau sampah yang menyengat.

Pengendara sepeda motor yang melintas pun mengalami kesulitan karena harus melewati sela-sela antar gerobak sampah. 

Kejadian tersebut viral di media sosial TikTok. Diunggah oleh pemilik akun @Hetri_nf. Dari caption yang ditulis pemilik akun, diketahui itu adalah aksi demo pedagang di sana.

“Katanya warga sekitar tidak boleh berdagang di sepanjang jalan watu-watu, ditertibkan satpol pp gitu pedagangnya,” tulis pemilik akun @Hetri_nf dalam unggahannya.

BACA JUGA:Kendalikan Harga Sembako, Pemkot Surabaya Dirikan Warung TPID di Lima Pasar

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Godok Tarif Angkutan Umum Listrik

Camat Bulak Hudaya menjelaskan penertiban itu dilaksanakan Minggu pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, para pedagang di sana sudah berulang kali ditertibkan. Hudaya mengungkapkan, daerah Watu-Watu  adalah wilayah terlarang untuk berjualan. 

Hudaya mengungkapkan, sebenarnya Pemkot Surabaya sudah menyediakan tempat berjualan di dalam Sentral Ikan Bulak (SIB). Namun, mereka tetap bersikeras berjualan di Watu-Watu.

"Mereka sudah relokasi dari dulu ke SIB. Nah, sebenarnya mereka hari ini di SIB gak berjualan, tapi tetap berjualan di situ (di watu-watu yang sudah dilarang) karena hari Minggu ramai ya jadi mereka tetap jualan di luar," paparnya.

Biasanya, lanjut Hudaya, di akhir pekan, kawasan watu-watu lebih ramai. Sehingga, mereka pun sengaja untuk berjualan di area itu.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Gelontorkan 10 Ton Beras lewat Pasar Murah

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gandeng Stikosa AWS Penguatan Kualitas Komunikasi Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: