Kronologi Pengeroyokan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI di Boyolali Versi Kodam IV/Diponegoro

Kronologi Pengeroyokan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI di Boyolali Versi Kodam IV/Diponegoro

Relawan Ganjar-Mahfud yang dianiaya di Boyolali karena menggunakan knalpot brong.-TPN Ganjar-Mahfud MD-

"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan, dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," tambah Todung.

Todung juga meminta Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas secara hukum jika laporan yang disampaikan oleh relawan terbukti benar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korban luka-luka bahkan korban jiwa. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: