Siapkan Sanksi yang Menjerakan, Anies Singgung Peran Negara Agar Kontrak Kerja Bisa Dijalankan
Anies dan Cak Imin dalam acara Desak Anies digabung dengan Slepet Imin dengan tajuk pekerja dihelat di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024. -AMIN-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Acara Desak Anies yang digabung dengan Slepet Imin dengan tajuk pekerja dihelat di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang mendapat pertanyaan tentang kontrak kerja tidak berkeadilan, seperti dikontrak tetapi dibayar harian, menegaskan komitmennya bahwa negara harus hadir menghadapi persoalan tersebut.
BACA JUGA: Tujuh Poin Ini Dititipkan Masyarakat Miskin Kota kepada Anies
“Problem yang dialami ini jamak sekali dan posisi tawar buruh itu amat kecil, sehingga ketika mengungkapkan ketidakadilan, justru bisa dapat hukuman. Sanksi macam-macam, termasuk diberhentikan dan kemudian tidak bisa berbuat apa-apa,” kata dia.
Oleh sebab itu, kata Anies, kami sampaikan negara harus hadir dan negara harus berpihak kepada keadilan. “Tidak perlu memusuhi pengusaha, tidak perlu memusuhi buruh, tetapi harus negara itu adil," katanya.
"Adil itu artinya apa? Kalau ada kontrak, kontrak itu harus dijalankan. Kalau kontrak tidak dijalankan, maka negara hadir memaksa kontrak itu harus dilaksanakan,” tegas dia.
“Kita harus memastikan, saya sampaikan tadi badan, untuk ada pelaporan yang bisa melindungi identitas pelapornya. Kami sering lakukan itu di Jakarta. Ada namanya (aplikasi) Jaki di mana orang bisa melaporkan dan identitas pelapornya tidak terekspos, sehingga bisa aman,” ujar Anies.
Dengan cara begitu, kata Gubernur Jakarta 2017-2022, maka problemnya diselesaikan, pelapornya terselamatkan.
BACA JUGA: Dalam Desak Anies, Anies Janjikan Ojol Punya BPJS Khusus
“Insyaallah itu akan kita lakukan sama-sama dan kita perlu pastikan jenis-jenis sanksi yang menjerakan agar mereka yang bertindak tidak adil, itu kapok untuk bertindak tidak adil,” ujar Anies. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: