Kritik Pada Jokowi Terus Berdatangan, 24 Rektor Perguruan Tinggi Katolik Nyatakan Resah Atas Kondisi Politik Indonesia

Kritik Pada Jokowi Terus Berdatangan, 24 Rektor Perguruan Tinggi Katolik Nyatakan Resah Atas Kondisi Politik Indonesia

Pernyataan sikap 24 rektor dan pimpinan Universitas Katolik se-Indonesia dibacakan Rektor UAJY Dr G Sri Nurhartanto di Gedung UKWMS Surabaya, 3 Februari 2024-Dok Humas Universitas Sanata Dharma Yogyakarta -HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pernyataan sikap atas kondisi politik di Indonesia yang memperihatinkan diungkapkan oleh Perguruan Tinggi Katolik se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) berkumpul di SURABAYA, Sabtu, 3 Februari 2024. 

Sebanyak 24 orang pimpinan perguruan tinggi Katolik se-Indonesia mengaku sangat resah dengan kondisi yang sedang terjadi di tanah air. Mereka resah dan gelisah, atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024.

BACA JUGA:Civitas Akademika UGM dan UII Kompak Kritik Manuver Presiden Dalam Pilpres 2024, Unair Bagaimana?

Pernyataan sikap dibacakan oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Dr G Sri Nurhartanto. Didampingi Rektor Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) Kuncoro Foe dan sejumlah rektor dan pimpinan Perguruan lain.

"Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta  penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia," ujar Sri Nurhartanto di Ruang Widya Prajna Gedung Widya Mandala Hall, Komplek Kampus Pakuwon City UKWMS.

Mereka mendesak Presiden dan jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik. Presiden harus memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:Gerah dengan Kondisi Politik Indonesia , UGM dan UII Jogja Nyatakan Sikap.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya," lanjutnya.

Mereka juga mendesak penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang jujur dan adil. Kemudian, menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya. Tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apa pun. 

BACA JUGA:Unair Memanggil! Kumpulkan Civitas Akademika dan Alumni Tegakkan Demokrasi

Kemudian, Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) harus selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu. 

"Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia," tegasnya. 

Sebanyak 24 rektor dan pimpinan universitas diantaranya dari Universitas De Lassale Manado, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Atma Jaya Makassar, Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Universitas Katolik Widya Karya Malang, dan Universitas Katolik St Thomas Medan.(Wulan Yanuarwati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: