Gerakan Nurani Bangsa Serukan 9 Poin untuk Pemilu 2024, Ada yang Khusus Buat Jokowi?

Gerakan Nurani Bangsa Serukan 9 Poin untuk Pemilu 2024, Ada yang Khusus Buat Jokowi?

Tokoh GNB Lukman Hakim Saifufuddin (tengah) dan Sinta Nuriyah (kiri) saat konferensi pers di sekteratariat PGI, Jakarta, 10 Februari 2024. -GNB-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ini suara dari kelompok nonpartisan untuk masyarakat. Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai partisipasi kualitatif masyarakat dan pemahaman warga bangsa atas esensi demokrasi dalam Pemilu 2024 cenderung baik dan relatif semakin tinggi. 

Tingginya pemahaman masyarakat karena ditopang dengan demokratisasi digital yang mampu meningkatkan akses warga terhadap informasi. Keterlibatan masyarakat ini menjadi elemen penting dalam sebuah agenda demokrasi. Tinggal etika dan nurani yang perlu dikedepankan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan baik.

"Pada akhirnya GNB mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk berdoa, semoga penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, damai, jujur, dan adil, serta bermartabat," ujar juru bicara GNB Alissa Wahid saat konferensi pers di Jakarta, 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Gass Copot APK Mulai Minggu Dini Hari Pukul 00

BACA JUGA:Perantau di Surabaya Jelang Pemilu 2024: Tak Bisa Nyoblos, Bawa Dalam Doa Saja

GNB beranggotakan sejumlah tokoh lintas agama. Mereka antara lain  Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab, KH A. Mustofa Bisri, Kardinal Ignatius Suharyo, Pendeta Gomar Gultom, Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera, AA Yewangoe, Omi Komaria Nurcholish Madjid, dan Karlina Supell. 

Selain itu juga ada Makarim Wibisono, Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid, Slamet Rahardjo, Komaruddin Hidayat, Amin Abdullah, Erry Riyana Hardjapamekas, Frans Magnis Suseno, Ery Seda, Jacky Manuputty, Laode M. Syarief, Setyo Wibowo,  dan Lukman Hakim Saifuddin

GNB meminta seluruh peserta, penyelenggara, pengawas, dan pemantau pemilu, institusi negara terkait penyelenggaraan Pilpres dan Pileg, serta masyarakat luas, untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalahi peraturan dan ketentuan. Karena hasil pemilu, tak hanya ditentukan berdasarkan legalitas semata, tapi juga menuntut adanya legitimasi kuat yang bersumber dari kepercayaan publik.


Tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa menggelar konferensi pers di Jakarta, 10 Februari 2024. -GNB-

Sebelumnya GNB telah bertemu dengan berbagai tokoh dan sesepuh bangsa, di antaranya Wapres KH Makruf Amin, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. GNB juga sudah melakukan Kunjungan ke KPU dan Bawaslu, serta pemimpin redaksi Media Massa.

Berikut catatan penting Gerakan Nurani Bangsa terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu 2024:

  1. GNB berangkat dari pandangan bahwa Pemilu 2024 adalah satu tahapan saja dalam perjalanan panjang bangsa, sebagai mekanisme demokratis untuk pergantian kepemimpinan nasional. Karena itu, GNB mengajak seluruh elemen bangsa untuk meletakkan Pemilu 2024 dalam kerangka jangka panjang. Dibutuhkan legalitas dan legitimasi yang kuat agar pemimpin nasional terpilih dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik.      
  2. Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi kepedulian semua elemen bangsa yang ditemui GNB. Agar Pemilu 2024 mendapatkan legitimasi yang kuat dari rakyat, penyelenggaraan Pemilu harus dipastikan bersih, jujur, adil dan bermartabat. Namun sayangnya, berbagai persoalan mendasar telah mewarnai dan menjadi sorotan publik, mulai dari persoalan etika moral hingga teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.  
  3. Persoalan etika moral menjadi sorotan utama publik karena berkaitan dengan fundamental hidup berbangsa dan bernegara, utamanya dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi dan KPU. Diskursus publik ini telah mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. 
  4. Persoalan etika moral yang juga menjadi kegelisahan masyarakat adalah tindakan dan pernyataan Presiden terkait Pemilu 2024. Pernyataan Presiden tentang keterlibatannya dalam Pemilu 2024 dan berkampanye bahkan telah memicu gelombang kritik dari para guru besar dan sivitas akademika dari puluhan perguruan tinggi. Patut dicatat, dalam perjalanan sejarah bangsa, sivitas akademika selalu menjadi tulangpunggung perubahan sosial politik Indonesia.   
  5. Indikasi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dalam berbagai bentuk bermunculan di media massa dan media sosial. Sebagian besar kasus tersebut hanya menjadi informasi simpang-siur tanpa penyelesaian kasus yang jelas. Beberapa kasus diselesaikan dengan kesimpulan yang kurang bisa diterima publik, karena regulasi yang tidak memadai. Misalnya pada kasus seseorang yang 'ditokohkan' sebagai penyiar agama pendukung pasangan calon yang membagikan uang dalam acara pengajian. Juga beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran etika para pejabat penyelenggara negara mengenai pembagian bansos. 
  6. Dengan melihat berbagai kondisi yang ada, komitmen dan profesionalisme Penyelenggara Pemilu menjadi kunci penting penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pelanggaran etika yang telah diputuskan oleh DKPP terhadap KPU haruslah menjadi polemik terakhir. Sebagai lembaga independen, KPU wajib menjalankan amanah konstitusi dengan memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung transparan, bersih, jujur, dan adil. Di sisi lain, Bawaslu sebagai pengemban mandat pengawasan Pemilu juga wajib menjalankan tugas pengawasan secara sungguh-sungguh, kuat dan independen. Harapan masyarakat kepada Bawaslu perlu diterima sebagai amanah serius yang tidak boleh dianggap enteng.  
  7. Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia yang sedang mengemban tanggung jawab untuk memimpin jalannya penyelenggaraan negara di tengah proses tahapan pemilu ini, komitmen dan keberpihakan Presiden untuk mengawal keadaban proses seluruh tahapan Pemilu 2024 menjadi kunci penting terakhir. Presiden diharapkan menunjukkan integritasnya, baik melalui sikap pribadi maupun dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di masa Pemilu 2024. Presiden juga bertanggung jawab untuk memerintahkan TNI dan POLRI sebagai alat negara yang dipersenjatai, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keamanan negara dalam koridor keadilan dan perlindungan rakyat. Presiden jugalah yang bertanggung jawab untuk memerintahkan segenap aparatur sipil negara menjaga dan menunjukkan netralitasnya dalam Pemilu 2024, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di tengah kehidupan masyarakat.   
  8. Dalam Pemilu 2024, kita melihat partisipasi kualitatif masyarakat yang jauh lebih besar. Ini selaras dengan pemahaman warga bangsa atas esensi demokrasi yang semakin tinggi. Demokratisasi digital juga memberikan pengaruh pada akses warga terhadap informasi dan sebagai sumber informasi. Keterlibatan masyarakat ini menjadi elemen sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
  9. GNB berharap kepada seluruh peserta, penyelenggara, pengawas, dan pemantau pemilu, institusi negara terkait penyelenggaraan Pilpres dan Pileg, serta masyarakat luas, untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalahi peraturan dan ketentuan, serta mengedepankan etika dan nurani dalam menjalani proses demokratisasi ini. Hasil pemilu tak hanya ditentukan berdasarkan legalitas semata, tapi juga menuntut adanya legitimasi kuat yang bersumber dari kepercayaan publik.

Pada akhirnya GNB mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk berdoa, semoga  Penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, damai, jujur, dan adil, serta bermartabat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: