Tim Hukum Timnas AMIN Tidak Takut dan Siap Lawan Kecurangan Pilpres 2024
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) berkomitmen untuk menjaga pemilu 2024 berjalan demokratis, jujur, dan adil (jurdil) serta bermartabat. -AMIN-
Selain itu potret ketidaknetralan para penyelenggara negara terkonfirmasi dari pengerahan sumberdaya negara melalui:
a. penggunaan anggaran negara melalui penyaluran Bansos yang disertai dengan ajakan untuk memilih paslon tertentu.
b. keterlibatan aparat penegak hukum untuk memantau petugas KPPS dan PPK. Misalnya aparat penegak hukum meminta ikut masuk WA Group KPPS dan meminta data nomor para PPK. (Seperti surat Polres Cimahi yang meminta data KPPS)
c. keterlibatan para kepala desa untuk memenangkan calon tertentu dengan berbagai modus.
Pengerahan sumberdaya negara tersebut dilakukan agar pemilu berjalan cukup satu putaran dengan memenangkan paslon tertentu.
Skenario berikutnya untuk memuluskan jalan kemenangan satu putaran dilakukan dengan modus:
1. Mengerahkan kepala desa beserta aparatusnya untuk memenangkan Paslon tertentu melalui cara:
a. Di desa-desa yang minim pengawasan, kepala desa meminta warganya untuk tidak perlu datang ke TPS dengan memberi imbalan uang. Sementara kertas suara nya dicoblos semua oleh kepala desa atau perangkatnya untuk calon tertentu.
b. Di kawasan yang pengawasanya relatif baik, kecurangan dilakukan dengan melakukan money politics yang dilakukan aparat desa sebelum pencoblosan.
c. Potensi kecurangan juga berpotensi dilakukan oleh KPPS dengan berbagai modus, misalnya memobilisasi massa yang tidak punya hak pilih untuk memilih, penggelembungan atau pengurangan suara dan sebagainya.
2. Melakukan pertukaran kotak yang berisi hasil pemungutan suara dengan kotak hasil suara manipulasi untuk memenangkan calon tertentu.
3. Melakukan penyalahgunaan sistem IT KPU. Misalnya dengan mengupload data hasil rekapitulasi suara yang tidak riil. Apalagi terdapat informasi adanya pembobolan DPT dari situs KPU, menunjukkan betapa rentannya sistem IT KPU.
Terhadap potensi itu, THN AMIN sudah meminta secara resmi melalui surat kepada KPU untuk dilakukan audit independen terhadap sistem IT KPU secara terbuka yang dihadiri oleh perwakilan tiga paslon.
4.Penggunaan lembaga survei untuk mengumumkan quick count dan exit poll yang tidak valid untuk menenangkan calon tertentu, sementara pada saat itu proses penghitungan suara di TPS masih berlangsung. Hal ini akan mempengaruhi psikologi saksi dan masyarakat umum.
BACA JUGA: Timnas AMIN: Kampanye Akbar di JIS Ramai adalah Bentuk Kerja Sama Orang yang Didukung dan Mendukung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: