Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Soroti Kecurangan Pemilu, Jokowi: Jangan Teriak-Teriak, Laporkan ke Bawaslu dan MK

Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Soroti Kecurangan Pemilu, Jokowi: Jangan Teriak-Teriak, Laporkan ke Bawaslu dan MK

Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika ditemukan adanya kecurangan di Pemilu 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal adanya isu kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia meminta seluruh pihak mengikuti semua prosedur yang telah tersedia.

Setiap kecurangan bisa dilaporkan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Atau jenjang berikutnya bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres Cawapres kandidat ada saksi di TPS. di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya," ungkapnya usai menyaksikan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurutnya, pengawasan yang berlapis-lapis seperti itu akan menghilangkan adanya kecurangan.

Tapi, kata Jokowi, kalau memang masih ada kecurangan maka tersedia mekanisme ke Bawaslu hingga persidangan di MK.

"Sudah diatur semuanya. Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," tegas Jokowi.

BACA JUGA:TPN Ganjar Mahfud Temukan Keanehan Quick Count Pilpres 2024

BACA JUGA:Respons TPN Ganjar-Mahfud Soal Hasil Quick Count yang Menangkan Prabowo

Kapten Timnas Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), Amin Syaugi Alaydrus memimta para pendukung Amin bersabar menunggu hasil hitungan resmi Pilpres 2024 dari KPU.

“Sekarang kita masih menunggu sesuai aturan KPU. Kita akan tunggu sampai selesai hitungan real count tersebut. Wartawan harus bersabar dan masyarakat harus bersabar,” imbuhnya.

Syaugi punya hitungan internal perolehan hasil dalam pemungutan suara serentak ini. Sehingga tak mau terlalu terpengaruh oleh quick count sejumlah lembaga survei.

Sebab, baginya, cara kerja survei dan quick count tak ada bedanya.

“Sama. Survei kita tahu semualah. Survei bagaimana. Jadi quick count pun seperti itu. Makanya kita tunggu hasil KPU yaitu real count,” jelas Syaugi.

BACA JUGA:Tim Hukum AMIN Soroti Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, serta Masif dalam Pilpres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: