KPPS Meninggal Indikasi Pelanggaran HAM, Negara Sibuk Urus Pergantian Kekuasaan
Jenazah Ketua KPPS di Surabaya meninggal setelah tak sadarkan diri dua hari.-M Sahirol Layeli-HARIAN DISWAY
Lebih lanjut, Andri menyebutkan apa yang menjadu evaluasi Komnas HAM pada 2019 hanya sebatas menjadi perhatian. Faktanya tidak ada tindak lanjut dari negara.
Meskipun Andri menilai pasti ada aspek regulasi baru pada Pemilu 2024. Namun, faktanya penetapan standar rekruitmen yang dilakukan pemerintah tidak bisa melindungi nyawa seseorang. "Yang diperhatikan cuma aspek baca tulis. Dalam hal ini negara lemah dalam komitmen memberikan fasilitas kesehatan sebagai standar pemenuhan," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: