Bully di Binus, Apa Kata Dikbud?

Bully di Binus, Apa Kata Dikbud?

Ilustrasi Bully di Binus, Apa Kata Dikbud?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kasus bullying di SMA Binus BSD dikeluhkan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Ia minta Mendikbud mengaatasi bully di sekolah. ”Memang ada Permen Tahun 2023, tapi tidak jalan,” katanya. Padahal, masa kerja kabinet sekarang tinggal delapan bulan lagi.

BULLYING di SMA Binus dikomentari banyak pihak. Sebab, Binus sekolah elite. Padahal, riban kasus serupa di banyak sekolah di Indonesia tidak jadi berita media massa.

Dikatakan Syaiful Huda, permen itu adalah Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

BACA JUGA: Geng Tai SMA Binus BSD

Syaiful: ”Itulah payung hukum pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Disebutkan, ada satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di level pemerintah daerah.|

Dilanjut: ”Faktanya, banyak sekolah maupun pemerintah daerah yang belum membentuk tim PPKSP maupun Satgas PPKSP di entitas masing-masing.”

Jadi, mengapa peraturan itu dibikin jika tidak dilaksanakan? Apakah terkait masa tugas kabinet yang tinggal delapan bulan lagi? Sepertinya Kemendikbud kesulitan untuk mengatasi itu.

BACA JUGA: Bullying dan Geng Sekolah

Syaiful mengakhiri: ”Kami berharap ada legasi dari era Mas Menteri (Nadiem Makarim) untuk dijadikan prototipe kebijakan di era selanjutnya. Kami berharap praktik baik itu salah satunya dari penanganan kasus perundungan di sekolah.”

Pihak Kemendikbud tidak diam saja dalam kasus perundungan di SMA Binus BSD. Mereka sudah bicara. Begini: 

Plt Kabiro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek Anang Ristanto saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 20 Februari 2024, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kasus di SMA Binus BSD.

BACA JUGA: Binus School Benarkan Anak Vincent Rompies Terlibat Perundungan

Anang: ”Kami akan melakukan koordinasi serta pendalaman atas kasus tersebut dengan pihak-pihak terkait.”

Sudah, begitu saja. Ditambahi ucapan ikut prihatin terhadap korban. Habis, mau apa lagi? Toh, kasusnya sudah ditangani Polri. Proses perkara ditingkatkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Berarti sebentar lagi bakal ada tersangka. Di sisi lain, pihak SMA Binus mengumumkan, para pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: