Refreshing Akademik dan Sustainability Riset Kolaboratif Perguruan Tinggi

Refreshing Akademik dan Sustainability Riset Kolaboratif Perguruan Tinggi

Ilustrasi refreshing akademik dan sustainability riset kolaboratif perguruan tinggi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA: Mengembangkan Keseimbangan Baru di Perguruan Tinggi

PENGUATAN RISET KOLABORATIF ANTAR PERGURUAN TINGGI DAN STAKEHOLDERS

Untuk keberlanjutan program-program riset dan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPPM, perlu dilakukan penguatan sinergi dan kolaborasi antar perguruan tinggi dan dengan semua stakeholders

Para pimpinan LPPM PTNBH selama ini telah menjalin kolaborasi dengan melibatkan para akademisi atau peneliti dari setiap PTNBH untuk melakukan riset dan publikasi bersama dengan berbagai skema. Ada skema A yang meliputi kolaborasi antar-PTNBH, skema B antar-PTNBH dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), skema C antar-PTNBH dan PT luar negeri. 

Melalui program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) PTNBH yang dirintis mulai 2018 sampai saat ini, telah dihasilkan artikel ilmiah sangat banyak dan berkualitas yang telah dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus dan Web of Science (WoS), bahkan jurnal yang berdampak faktor. 

BACA JUGA: Upaya Perguruan Tinggi Mengejar WCU

Program dan skema RKI yang dikelola forum PTNBH juga terakomodasi dalam program DRTPM tahun 2024 yang bernama Kolaborasi Penelitian Strategis (Katalis). 

Di samping itu, riset kolaborasi dilakukan melalui program Kedaireka atau Matching Fund (MF) dan Dana Padanan yang melibatkan pihak mitra dari luar perguruan tinggi. 

Program tersebut menjadi magnet bagi insan akademik perguruan tinggi dan para stakeholders yang ditandai setiap tahun mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah proposal yang lolos didanai maupun anggarannya. 

Pada kesempatan diskusi, direktur DRTPM Kemendikbudristek menyampaikan beberapa poin penting yang memberikan angin segar dan atmosfir akademik bagi perguruan tinggi. 

Di antaranya sebagai berikut, (1) pagu anggaran untuk competitive fund (CF)-bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) DRTPM tahun ini ada peningkatan signifikan, sekitar 30 persen, daripada tahun lalu, (2) peningkatan tersebut akan dialokasikan secara proporsional untuk skema riset/penelitian dan skema pengabdian masyarakat (PM), termasuk kosabangsa. 

Lalu, (3) dana BOPTN akan diprioritaskan untuk skema-skema ”reguler” dengan beberapa ”afirmatif”, termasuk afirmasi untuk saling berkolaborasi di setiap skema yang memungkinkan demikian, (4) mulai tahun 2024 ini, berlaku sistem pendanaan berbasis luaran. 

Kemudian, (5) DRTPM mendapat kepercayaan alokasi skema dana riset dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), skema ini adalah skema kolaborasi (co-managing) DRTPM-LPDP (tata kelola substantif oleh DRTPM dan keuangan oleh LPDP sesuai peran masing-masing. 

Berikutnya, (6) skema LPDP ini diarahkan untuk riset yang bersifat action for solutions, resource based innovation, core of excellent and problem based innovation,  pematangan tingkat kesiapan teknologi (TKT > 6) agar siap untuk matching for industry dan internasionalisasi reputasi riset. 

Selanjutnya, (7) Sesuai dengan ”special quality dan bidang keunggulannya”, diharapkan 21 PTNBH berbagi tugas untuk ”take a lead” berkolaborasi dengan PT lain yang relevan untuk specific focus/theme/goal, (8) skema LPDP ini per tahun, tetapi bisa berlanjut multitahun hingga 3 tahun, sesuai rasional topik dan target luaran yang akan dituju. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: