Polda Riau Gerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 M

Polda Riau Gerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 M

Kombes Nasriadi memimpin langsung penggerebekan lokasi pembuatan ID judi online didampingi Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton.- Foto: Ditreskrimsus Polda Riau-

HARIAN DISWAY - Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap tindak pidana pembuatan dan penjualan ID permainan High Domino yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet mencapai Rp 18 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Khsusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber tim Subdit V. Dari kegiatan itu, tim menemukan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan ID High Domino di Kota Dumai. 

Kemudian pada Rabu 28 Februari 2024, tim Subdit V yang dipimpin langsung Kombes Nasriadi, Kompol Fajri, dan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengecek dua lokasi di Dumai. "Saat penggerebekan, kami mengamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan yang digunakan untuk membuat akun judi online,” kata Kombes Nasriadi, Kamis, 29 Februari 2024. 

BACA JUGA:Respons Kekerasan di Pondok Pesantren, Kemenag akan Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan di Pesantren

BACA JUGA:Cek Stok Beras di Pasar Johar, Dirut BULOG: Tak Perlu Cemas, Harga Besa Mulai Stabil!

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Di antaranya pria berinisi RBR yang merupakan otak pelaku dan pemilik akun Facebook yang digunakan untuk menjual ID judi online. Kemudian, pria berinisial B selaku pemodal yang menyediakan dana untuk membeli PC rakitan. Pelaku M sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membuat akun judi online. Lalu RA operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: