Saya Mau Dia Mati

Saya Mau Dia Mati

ILUSTRASI saya mau dia mati. Itulah kata Devara kepada Didot.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Minggu pagi, 25 Februari 2024. Warga menemukan mayat Indriana. Setelah penemuan mayat, polisi bekerja menyelidiki. 

Kamis, 29 Februari 2024, ketiga pelaku ditangkap polisi di tempat berbeda-beda di Jakarta. Mereka jadi tersangka. Dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati.

BACA JUGA: Menanti Vonis Mati

Devara ternyata caleg DPR RI dari Partai Garuda. Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia membenarkan bahwa nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR RI di wilayah itu. 

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, dikonfirmasi wartawan, mengatakan bahwa nama Devara Putri Prananda memang terdaftar sebagai caleg di partainya. Namun, Teddy mengaku tak mengenal langsung sosok Devara.

BACA JUGA: Orang Mati kok Dijadikan Tersangka

Teddy: ”Secara nama, ya sama. Tapi, saya tidak tahu apakah itu orang yang sama dengan Devara Putri Prananda atau orang berbeda. Karena saya tidak kenal secara langsung.”

Ngerinya, tiga tersangka itu berada semobil dengan mayat selama tiga hari empat malam. Keliling Jawa Barat. Pastinya, mayat sudah membusuk sebelum dibuang. Para pelaku pun kuat menahan bau busuk itu. Mungkin, posisi jendela mobil selalu terbuka saat mobil melaju.

Itulah salah satu kekuatan cinta asmara. Apa pun dilakukan demi rasa memiliki orang yang dicintai. Cuma ”rasa” memiliki. Bukan sesngguhnya memiliki. Sebab, orang yang dirasa dimiliki pun bisa berubah-ubah, bisa juga pindah ke lain hati. Buktinya sudah terjadi pada tersangka. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: