Cara Menggunakan Aplikasi MitraDarat Untuk Cek Kelaikan Bus yang Akan Ditumpangi

Cara Menggunakan Aplikasi MitraDarat Untuk Cek Kelaikan Bus yang Akan Ditumpangi

Calon pemudik bisa mengecek kelaikan armada bus lewat aplikasi di Smartphone-Kemenhub-

HARIAN DISWAY - Angkutan darat masih menjadi pilihan masyarakat dalam menunaikan mudik lebarannya, terlebih bus yang dinilai memiliki harga terjangkau dan mudah untuk diakses semua kalangan. 

Meski demikian, keamanan dan kenyamanan menaiki moda ini sangat tergantung dari primanya armada yang digunakan. Pemerintah dibantu pihak Kepolisian tengah melakukan cek kelaikan (rampcheck) secara masif pada bus-bus seluruh Indonesia. 

Namun, Kementerian Perhubungan juga mendorong masyarakat untuk turut melakukan pengawasan. Salah satunya dengan mengecek status bus yang akan ditumpangi dengan aplikasi MitraDarat yang bisa di unduh di smartphone. 

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan gencar melakukan ramp check hingga tanggal 31 Maret 2024 untuk memastikan kenyamanan pemudik saat lebaran nantinya.

BACA JUGA:Program Mudik Gratis Sudah Dibuka Melalui Aplikasi MitraDarat, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya

Hasil uji tersebut dapat anda lihat melalui aplikasi MitraDarat yang tersedia di playstore maupun appstore yang ada di smartphone anda. 

Lebih lanjut, ini dia cara agar anda dapat memastikan kenyamanan dan keamanan saat menunaikan mudik lebaran 2024 menggunakan bus melalui aplikasi MitraDarat:

1. Login aplikasi MitraDarat menggunakan akun google atau apple yang anda miliki,


Login Menggunakan Akun Google atau Apple yang Anda Miliki--Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

2. Setelah berada di beranda, pilih menu tools untuk menemukan fitur “Cek Laik”,


Salah Satu Tools di Aplikasi MitraDarat yaitu --Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

3. Masukkan nomor kendaraan bus yang akan anda naiki nantinya,


Salah Satu Tahapan Metode Cek Bus Anda--Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

4. Selesai, anda akan diarahkan pada data apakah kendaraan anda lolos ramp check dari pemerintah atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian perhubungan republik indonesia