Megawati Ajukan Jadi Amicus Curiae Jelang Sidang Putusan Gugatan Pilpres di MK

Megawati Ajukan Jadi Amicus Curiae Jelang Sidang Putusan Gugatan Pilpres di MK

Otto Hasibuan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran saat menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Gedung MK, kemarin..-jpnn-

HARIAN DISWAY - Lima hari lagi semuanya akan benderang. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada 22 April nanti. Para pihak pun sudah menyerahkan draf kesimpulan sidang ke kepaniteraan, kemarin.

Tentu saja, para pihak saling meyakini pendapat mereka masing-masing. Semuanya ngotot. Bahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mulai menunjukkan tanduknya. Mengingat presiden ke-5 RI itu selama ini jarang muncul di layar dalam kisruh gugatan pilpres belakangan. 

Megawati langsung ambil peran yang nyaris luput dari prediksi banyak pihak. Sebab, tiba-tiba dia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK yang dimohonkan oleh kubu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. 

Pengajuan sebagai sahabat pengadilan itu disampaikan Megawati melalui surat tulisan tangan. Surat tersebut diberikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada perwakilan MK. Yang nanti bakal diterima oleh Ketua MK Suhartoyo.

BACA JUGA:Tim Hukum AMIN Yakin MK Mampu Tegakkan Keadilan Setelah Seluruh Dalil Terbukti

BACA JUGA:KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya. Hasto menegaskan bahwa kapasitas Megawati sebagai warga negara Indonesia. “Kami berharap keputusan MK akan menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara,” jelasnya kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.


Dokumen kesimpulan sidang dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diserahkan oleh Ari Yusuf Amir (kiri) di Gedung MK I. kemarin.-jpnn-

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga telah menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesimpulan yang disampaikan, Ganjar-Mahfud tetap mempermasalahkan Presiden Joko Widodo yang membagi-bagikan bansos menjelang pemungutan suara. Yang dinilai sebagai pelanggaran pemilu.

Lalu bagaimana hubungan Megawati dan Jokowi saat ini? Hasto enggan mengemukakan lebih gamblang. Ia hanya menyinggung soal prinsip demokrasi. Bahkan menegaskan tidak ada pertemuan antara Megawati dan Jokowi usai Lebaran. 

“Jadi saya mau klarifikasi juga bahwa video yang beredar tentang pertemuan antara Ibu Mega dan Pak Jokowi pada saat Lebaran itu sama sekali tidak benar. Tidak ada pertemuan," ungkapnya.

BACA JUGA:Hasto Ngotot Ingin Jokowi Dihadirkan di MK

BACA JUGA:Yang Tampak dari Panggung Sidang MK

Menurutnya, pertemuan hanya terjadi dengan pihak yang memperjuangkan kepentingan bangsa dan kedaulatan rakyat. Juga yang ikut memperjuangkan demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: