Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Penutupan Bandara Samratulangi Manado sejak 17 April pukul 19.26 WITA hingga 18 April pukul 19.26 WITA. --Ditjen hubud
MANADO, HARIAN DISWAY - Operasional Bandara Sam Ratulangi di MANADO, Sulawesi Utara ditutup akibat letusan gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara pada Rabu malam, 17 April 2024.
Penutupan dilakukan karena dampak abu vulkanik yang menyebar dari Pulau Gunung Ruang dan mencapai ruang udara Bandara Sam Ratulangi.
Penutupan operasional bandara diinformasikan melalui ASHTAM dengan nomor VAWR7240. Pada pemberitahuan tersebut, dikatakan penutupan telah terjadi sejak 17 April pukul 19.26 WITA hingga 18 April pukul 19.26 WITA.
BACA JUGA:PVMBG: Letusan Gunung Ruang Punya Potensi Picu Tsunami
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado Ambar Suryoko menuturkan bahwa langkah penutupan penerbangan Bandara Samratulangi tersebut dilakukan karena kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Dikatakan Ambar, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta pemantauan terkait perkembangan aktivitas Gunung Ruang dan dampak yang diberikan terhadap bandara di sekitar lokasi.
Ambar menyebutkan pengamatan lapangan diberlakukan dengan interval sekitar tiap 30 hingga 60 menit sekali di beberapa titik sekitar bandara.
BACA JUGA:Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus Lagi, Ratusan Penduduk Pulau Tagulandang Dievakuasi
Ambar berharap agar masyarakat, khususnya calon penumpang, dapat memahami adanya kendala operasional bandara seperti keterlambatan dan pembatalan penerbangan.
“Saat ini yang terdampak 5 keberangkatan dan 4 kedatangan dengan status delay, cancel, dan divert," ungkap Ambar.
Selain itu, Ambar juga memberi himbauan kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi pada para pembeli tiket dengan opsi reschedule, full refund, ataupun re-route ke bandara terdekat jika masih tersedia.
BACA JUGA:Pasca Meletus, Status Gunung Ruang di Sulawesi Utara Masih Siaga, Jarak Aman 4 Km
Hal tersebut, lanjut Ambar, diharapkan mampu membantu para penumpang yang terkena dampak penutupan operasional bandara sementara ini.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyampaikan telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure sebagai langkah penanganan erupsi gunung berapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: