Sidang Putusan MK Besok, Polri Siapkan Hampir 8 Ribu Personel untuk Keamanan

Sidang Putusan MK Besok, Polri Siapkan Hampir 8 Ribu Personel untuk Keamanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi Sampaikan Pengamanan Putusan MK Besok-Humas Polri-Tribrata News Polri

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dibacakan besok. Polda Metro Jaya telah menyiagakan ribuan personel kepolisian untuk menjaga keamanan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, ribuan personel tersebut akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat dalam pembacaan putusan MK besok. 

Ia menambahkan, personel kepolisian akan dibagi untuk mengamankan 3 sektor, yakni sektor MK, sektor Monas, dan sektor Bawaslu RI.

BACA JUGA:Demokrasi Indonesia di Persimpangan, Okky Madasari: MK Membawa Langkah Maju atau Mundur Satu Abad?

“Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin 22 April 2024,” ujarnya.

Ade Ary menambahkan jika situasi memanas, maka akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas. Sifatnya kondisional.

“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Ade Ary.

BACA JUGA:Putusan Sengketa Pemilu Jadi Pertaruhan Negara Hukum

Ade juga mengimbau segenap warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai undang-undang. Ia juga mengingatkan agar peserta unjuk rasa tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” terangnya.

Kabid Humas juga turut mengajak masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menegaskan setiap personel keamanan yang bertugas akan mengedepankan negosiasi, bertindak sesuai prosedur, tidak terprovokasi, dan memberikan pelayanan humanis.

BACA JUGA:Sudah Lewat Tenggat, Permohonan Amicus Curiae ke MK Masih Terus Bertambah

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari bersama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif. Mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: