Pemilu 2024 Telan Biaya Rp 26 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

Pemilu 2024 Telan Biaya Rp 26 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani rincikan realisasi APBN untuk Pemilu 2024 yang mencapai Rp 26 triliun. --ANTARA

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Pemilu 2024 mencapai Rp 26 triliun per tanggal 1 April 2024.

Besaran anggaran tersebut setara dengan 67,9 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 38,3 triliun.

“Tahun 2024 ini Rp38,3 triliun dan sudah terbelanjakan Rp 26 triliun. Artinya hampir 70 persen, 67,9 persen sudah terbelanjakan karena memang pemilu pada Februari ini mengharuskan belanja yang ada di depan atau front loading,” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Jumat, 26 April 2024.

Ia menyebut, dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mulai tahun 2022 hingga tahun 2024 tercatat total anggaran alokasi mencapai Rp71,3 triliun.

BACA JUGA:Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu 2024

Dengan rincian, realisasi tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun, kemudian tahun 2023 sebesar Rp29,9 triliun, dan tahun ini alokasi mencapai Rp38,2 triliun.

Sri Mulyani menyebut anggaran negara sebesar Rp38,3 triliun tersebut mengalir untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggaran tersebut dipergunakan pengadaan barang dan jasa, kebutuhan sarana teknologi informasi (IT), honor badan Ad hoc, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.

BACA JUGA:Eksepsi Prabowo-Gibran Ditolak, MK Bisa Adili Proses dan Hasil Pemilu, Berikut Alasannya

Selain itu, anggaran juga digelontorkan untuk logistik pengawasan, pemungutan, dan penghitungan suara, serta penanganan pelanggaran dan penetapan hasil Pemilu 2024.

“KPU dan Bawaslu paling besar Rp23,8 triliun dan kementerian/lembaga lain yang terkait dan mendukung penyelenggaraan pemilu,” terang Sri Mulyani.

Alokasi APBN untuk Pemilu 2024 juga mengalir ke 14 kementerian/lembaga, dengan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.

BACA JUGA:Putusan Sengketa Pemilu Jadi Pertaruhan Negara Hukum

Besaran anggaran tersebut dipergunakan untuk layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dan pemenuhan alat material khusus (almatsus) pengamanan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: