PSI Buka Pendaftaran Untuk Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Untuk Pilkada 2024

Ketua Umum PDI, Kaesang Pangarep saat umumkan pembukaan pendaftaran untuk Pilkada 2024.-Disway.id-

HARIAN DISWAY – Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah di ambang pintu. Sejumlah bakal calon kepala daerah mulai ancang-ancang sosialisasi. Partai politik pun mulai menggodok siapa yang bakal mereka usung. Termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep ini juga mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi yang ingin maju sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024 mendatang.

Kaesang mengatakan bahwa pendaftaran tersebut dibuka sejak 26 April sampai dengan 1 Agustus 2024. 

Bahkan dia menambahkan bahwa pendaftaran terbuka untuk siapa pun yang berniat maju pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:PSI Back-to-Back Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep

BACA JUGA:Kaesang Effect Lagi, Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat

"Kami dari Partai Solidaritas Indonesia akan membuka pendaftaran untuk Pilkada 2024 ini nanti pada tanggal 26 April sampai tanggal 1 Agustus 2024," ujar Kaesang Pangarep kepada media, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024.

Lebih lanjut, dia pun berharap nantinya akan banyak putra putri terbaik di Indonesia untuk daftar dan maju sebagai kepala daerah melalui PSI.

Selain itu, Kaesang juga menambahkan bahwa untuk syaratnya sendiri adalah memiliki nilai-nilai yang sama dengan PSI. Salah satunya adalah tidak korupsi.

"Intinya ketika mendaftar ke PSI menjadi kepala daerah mau itu gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, intinya nilai-nilai PSI ada di dalam diri mereka," kata Kaesang Pangarep.

BACA JUGA:Berkat MK, PSI-nya Kaesang Berpeluang Lolos ke Senayan

BACA JUGA:Kaesang Dongkrak Suara PSI Solo Hingga 5 Kali Lipat

Tidak hanya untuk kader PSI saja, Kaesang pun menyebutkan bahwa pendaftaran tersebut juga terbuka bagi kader dari partai luar PSI. "Ini pendaftaran akan saya buka untuk siapapun mau dari partai apapun tidak ada masalah," ucap Kaesang Pangarep. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: