Ahli Nuklir UGM Yudi Utomo Ingin Ajukan Praperadilan, MA Larang Buron Ajukan Praperadilan

Ahli Nuklir UGM Yudi Utomo Ingin Ajukan Praperadilan, MA Larang Buron Ajukan Praperadilan

Yudi Utomo Imarjoko tersangka penggelapan dalam jabatan di PT Energi Sterila Higiena -Istimewa-

Juga terkait rilis yang dibuat oleh orang yang mengaku kuasa hukum Yudi, Johanes Dipa mengingatkan bila kuasa hukum tersebut tidak dapat membuktikan kebenaran apa yang disampaikan dalam pers rilisnya,  dapat dianggap melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Dan atas perbuatan itu dapat diancam dengan pidana.

Terkait praperadilan yang akan diajukan Yudi, Johanes Dipa mengingatkan tentang surat edaran Mahkamah Agung nomor 1/2018 tentang larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau dalam status DPO. “Dalam aturan itu sudah jelas,” tegasnya. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: