2 Lelaki Tua Duel di Areal Makam, 1 Meninggal

2 Lelaki Tua Duel di Areal Makam, 1 Meninggal

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (berbaju hitam) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur. -Humas Polres Malang-

HARIAN DISWAY - Polisi dari Polres Malang menangkap M, 57, di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. M diamankan terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban mengakibatkan korban meninggal dunia. Korbannya ialah S (74), warga Dusun Lambangkuning RT26/04, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit. 

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Sentong, Desa Rembun, pada Minggu, 28 April 2024. "Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Sentong RT21/05. Tersangka sudah kami tangkap," kata Gandha, Senin, 29 April 2024. 

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku yang juga warga Dusun Lambangkuning datang ke area makam di Dusun Sentong, Desa Rembun pada pukul 16.50 WIB. Pada saat berada di lokasi, tersangka bertemu dengan korban dan kemudian terjadi pertengkaran. Mereka pun berduel. 

BACA JUGA:Polres Malang Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Pepen

BACA JUGA:Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Malang Pantau Pasar

Awalnya korban mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi, tetapi senjata tumpul itu direbut oleh pelaku. "Setelah direbut, balok kayu itu dipukulkan ke kepala korban berkali-kali," ujarnya.

Seusai melakukan kekerasan tersebut, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara. Berdasarkan penyelidikan, motif kejadian tersebut karena korban menuduh M telah mencuri kendaraan milik anaknya. "Pelaku memukuli korban karena adanya perselisihan, di mana pelaku menuduh korban telah mencuri kendaraan milik anak pelaku," ujarnya. 

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: