Pembunuh dan Bohong Patologis
ILUSTRASI pembunuh Rini Mariany, yakni Ahmad Arif Ridwan, berbohong. Kebohongannya sudah bersifat patologis. Bohong patologis adalah kebohongan bermotif memanipulasi dan menipu orang lain.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA: Argiyan si Pembunuh yang Pembohong
Anjar: ”Sewaktu kami bicara dengan banyak orang teman kerja Teh Rini, tiba-tiba orang tersebut (tersangka Ahmad Arif Ridwan yang juga berada di kantor itu) masuk ke ruang tempat kami bertanya. Ia terus mengajak saya dan anak Teh Rini agak menjauh dari kerumunan karyawan di sana. Ia ternyata cuma bertanya, begini: ’Gimana, ada info soal Ibu Rini?”
Dijawab Anjar, justru ia datang ke sana mencari Rini dengan bertanya ke teman-teman kerja.
Anjar merasa aneh atas pertanyaan pria tersebut. Sebab, Anjar datang untuk bertanya keberadaan Rini, kok malah ditanya keberadaan Rini. Karena itu, Anjar ingat betul wajah pria tersebut (tersangka Arif).
Anjar: ”Terus ia memberi kami saran, begini: Lebih baik jangan dulu lapor polisi untuk masalah kehilangan orang. Coba bicarakan dengan keluarga suaminya lebih dulu.”
BACA JUGA: Paman Pelaku: Dhio Suka Bohong
BACA JUGA: Wisudawan Itu Pembelajar, Rendah Hati, dan Tidak Bohong
Saran itu juga dianggap Anjar sebagai keanehan. Masak, ada orang menyarankan jangan lapor polisi, padahal Rini sudah seharian tanpa kabar dan tak bisa dihubungi.
Setelah Arif ditangkap polisi dan disiarkan media massa, Anjar membaca beritanya dan melihat foto Arif di media massa. ”Ternyata orang yang ngajak ngomong dengan saya itu malah pelaku pembunuhan Teh Rini. Ia pinter bohong, seolah-olah mencari Rini,” ujar Anjar.
Sebaliknya, setelah membunuh Rini, Arif langsung memasukkan jasad Rini ke koper besar hitam, lalu membuang di Cikarang, Bekasi. Dilanjut, ia menuju rumah istri di Palembang.
Arif dan Ade menikah pada 10 Maret 2024. Mereka akan menggelar resepsi nikah pada Minggu, 5 Mei 2024, di Balai Pertemuan Muhammadiyah, Palembang.
Setelah tiba di rumah istri, Arif menyerahkan uang Rp 29 juta ke istri untuk biaya resepsi nikah. Itu uang yang dicolong Arif dari Rini, uang perusahaan PT Kobe Rp 43 juta yang sedianya akan disetorkan ke bank oleh Rini. Arif menyerahkan ke istri dengan mengatakan bahwa ia dapat rezeki. Tentu sang istri senang.
Begitu Arif dicokok polisi di rumah istri, spontan istrinya kaget. Lebih kaget lagi, Arif ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Rini.
Setelah tahu itu, istri Arif, Ade Lista Putri, langsung menyerahkan uang Rp 29 juta pemberian Arif kepada polisi. ”Sudah saya kembalikan ke polisi. Kami keluarga juga membatalkan acara resepsi nikah yang mestinya dilaksanakan Minggu lusa,” tutur Ade kepada wartawan.
Kebanyakan pembunuh adalah juga pembohong, tulis pakar psikologi forensik Amerika Serikat (AS) Joni E. Johnston dalam bukunya yang bertajuk 101 Questions, True Crime Fans (2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: