Pembunuh dan Bohong Patologis

Pembunuh dan Bohong Patologis

ILUSTRASI pembunuh Rini Mariany, yakni Ahmad Arif Ridwan, berbohong. Kebohongannya sudah bersifat patologis. Bohong patologis adalah kebohongan bermotif memanipulasi dan menipu orang lain.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tersangka pembunuh Rini Mariany, 50, Ahmad Arif Ridwan, 28, ternyata jago bohong. Setelah membunuh, ia berdrama di depan keluarga korban, bertanya ke mana Rini? Sebaliknya, kepada istrinya, Arif bohong dapat rezeki Rp 29 juta. Padahal, itu duit colongan dari Rini.

KEBOHONGAN tersangka itu diungkap keluarga korban dan keluarga istri tersangka. Jadi, kepada kedua pihak, Arif berbohong. Dan, kebohongan itu diucapkan secara spontan.

Hal baru yang terungkap, istri tersangka Arif, Ade Lista Putri, 27, ternyata bekerja di satu perusahaan dengan Arif dan Rini. Cuma, Ade tidak kenal Rini karena mereka beda kantor. 

BACA JUGA: Kasir Dibunuh, Jasad Dikoperi

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Berdrama

Mereka semua bekerja di PT Kobe Boga Utama, produsen bahan makanan, antara lain, tepung dan bumbu merek Kobe. Arif bekerja di kantor pusat sebagai auditor, korban Rini adalah kasir di Cabang Bandung, sedangkan Ade di Cabang Palembang. 

Seperti diberitakan, Arif tersangka pembunuh Rini pada Rabu, 24 April 2024, di sebuah hotel di Bandung. Mereka berdua check in di sana pukul 09.51 WIB. Lalu, pukul 18.39 WIB Arif keluar kamar sendirian sambil menyeret koper besar hitam. 

Ternyata mayat Rini ada di dalam koper tersebut. Jenazah dibuang di Cikarang, Bekasi, Jabar. Koper isi mayat ditemukan warga pada Kamis, 25 April 2024.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Extended Family

BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Dante Bohong bagai Pinokio

Senin malam, 29 April 2024, Arif ditangkap polisi di rumah istrinya di Jalan Kaya, Lorong Rukun 2, Nomor 1055, RT 21, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Langsung ditahan di Polsek Seberang Ulu, kemudian diterbangkan ke Jakarta sebagai tersangka pembunuh Rini.

Uniknya, keluarga korban Rini menceritakan, ketika mereka mencari Rini yang seharian tidak pulang, dengan mendatangi kantor tempat kerja, mereka sempat bertemu tersangka Arif. Hal itu diceritakan saudara sepupu Rini, Anjar Gumilar.

Kamis siang, 25 April 2024, atau sehari setelah pembunuhan Rini, Anjar bersama anak perempuan Rini mendatangi kantor PT Kobe di Bandung. Menanyakan keberadaan Rini. Dijawab para karyawan bahwa Rini pada Rabu pagi, 24 April 2024, masuk kantor, kemudian ditugasi menyetorkan uang perusahaan ke bank. Namun, Rini tidak pernah kembali.

BACA JUGA: Uji Kebohongan Tersangka Pembunuh Dante

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: