Tersangka Pembunuh Dante Bohong bagai Pinokio

Tersangka Pembunuh Dante Bohong bagai Pinokio

ILUSTRASI tersangka pembunuh Dante bohong bagai Pinokio.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dites poligraf, tersangka Yudha Arfandi, 33, bohong dua hal. Dua hal itu adalah hal paling vital di pembunuhan Dante, 6. Yakni, soal CCTV dan tersangka menganiaya Tamara Tyasmara, ibunda Dante. Akibatnya, sangkaan pembunuhan berencana kian kuat.

KEBOHONGAN tersangka pembunuhan kini ditangani serius oleh polisi. Bukti hukum memang jadi pedoman utama penyidik polisi, tapi masih dilakukan uji silang dengan tes poligraf. Maka, tersangka boleh saja berbohong saat diperiksa penyidik, tapi kebohongannya bakal terbongkar secara ilmiah.

Dalam kasus pembunuhan Dante oleh tersangka Yudha dengan cara ditenggelamkan di kolam renang Palem di Duren Sawit, Jakarta Timur, ada hal yang krusial dalam penyidikan, begini:

BACA JUGA: Uji Kebohongan Tersangka Pembunuh Dante

Dugaan pembunuhan itu terjadi Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Waktu itu, Tamara, janda satu anak (Dante) yang pacar tersangka Yudha, menitipkan Dante ke Yudha untuk berenang di kolam renang Palem. Yudha juga mengajak anak kandungnya, perempuan seusia Dante, berenang bersama. Jadi, mereka bertiga.

Setelah Dante tewas, polisi langsung memeriksa Yudha. Pemeriksaan wawancara, juga pemeriksaan jejak digital di HP milik Yudha. Ternyata ditemukan bahwa Yudha mengakses di HP, mencari tahu titik letak kamera CCTV kolam renang itu. Pencarian tersebut dilakukan sebelum tiga orang itu tiba di kolam renang.

Pasti, temuan itu sangat mencurigakan penyidik. Lalu, penyidik menanyakan ke tersangka, mengapa ia mencari tahu titik letak CCTV? Dijawab tersangka, ia tidak pernah mengakses mencari tahu letak CCTV. Atau, penyangkalan tersangka.

BACA JUGA: Demo Keluarga Tersangka Pembunuh Dante

Polisi membiarkan tersangka menyangkal.

Ketika rekonstruksi perkara itu Rabu, 28 Februari 2024, total ada 115 adegan. Sejak Dante dititipkan Tamara ke Yudha sampai Dante tewas di kolam renang. 

Pada adegan ke-32 yang semestinya tersangka mengakses mencari tahu titik letak kamera CCTV kolam renang, sebelum tersangka tiba di kolam renang, ternyata ditolak tersangka. Maksudnya, tersangka menolak melakukan adegan itu. Ia konsisten menyangkal hal tersebut.

Akhirnya polisi melibatkan ahli poligraf. Tersangka Yudha diuji poligraf (uji kebohongan). Hasilnya, seperti diumumkan polisi, tersangka berbohong. Tersangka ditanya penguji, apakah ia mengakses mencari tahu titik letak kamera CCTV sebelum tiba di kolam renang? Jawabnya, tidak. Hasilnya, bohong.

BACA JUGA: Kontradiksi di Pembunuhan Dante

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hasil pemeriksaan poligraf terhadap Yudha Arfandi Senin, 18 Maret 2024. Ia mengatakan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: